HARTA Sederhana Wawalkot Armuji, Punya 1 Mobil, Kini Dipolisikan Gara-gara Selamatkan Ijazah Warga

HARTA Sederhana Armuji Cakji, Wakil Wali Kota Surabaya Cuma Punya 1 Mobil, Kini Dilaporkan Polisi karena Selamatkan Ijazah Warga

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Armuji
HARTA ARMUJI WAWALKOT SURABAYA - HARTA Sederhana Armuji Cakji, Wakil Wali Kota Surabaya yang Dipolisi Bos Perushaaan gara-gara selamatkan ijazah warga 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kini harus berhadapan dengan hukum gara-gara berniat menyelamatkan ijazah warga.

Armuji atau karib disapa Cakji ini dilaporkan ke Polda Jatim oleh bos perusahaan Surabaya, Jan Hwa Diana.

Cakji dituduh telah mencemarkan nama baik Diana.

Ia dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Sementara Armuji mengaku siap menghadapi laporan Diana.

"Saya siap dengan konsekuensii apapun, termasuk siap menghadapi laporan polisi itu," kata Cakji.

Kasus bermula dari adanya laporan warga yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

Armuji berniat mempertanyakan alasan perusahaan menahan karyawan yang mengajuk resign tersebut.

"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegas Cakji.

Namun sesampainya di perusahaan CV SS itu, Cakji justru mendapat respon tak mengenakan dari pemiliknya, Handy Soenaryo dan istrinya, Jan Hwa Diana.

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu," katanya.

Sampai kemudian Diana menuduh Armuji menelepon sebagai modus penipuan.

"Saya gak kenal sampean, sampean penipuan. sorry yah," kata Diana di telepon.

Baca juga: SOSOK Diana Bos Surabaya yang Polisikan Wakil Wali Kota Armuji, Tak Terima Dituduh Bisnis Narkoba

Dilihat dari aku media sosialnya, Diana kerap berpenampilan glamour.

Ia juga sering kali berganti warna rambut.

Selain itu Jan Hwa Diana juga kerap kali berpenampilan seksi.

Informasinya Diana menikah dengan Handy sejak tahun 2004.

Mereka memiliki enam orang anak.

Beda dengan Diana, harta Armuji justru terbilang sederhana.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cakji hanya memiliki satu unit mobil.

Berikut rincian harta Armuji Wakil Wali Kota Surabaya :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 25.444.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTaSURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

5. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BATU , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

7. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BATU , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

8. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 448 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA BATU , HASIL SENDIRI Rp. 2.944.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 245.000.000

1. MOBIL, HONDA ODYSSEY Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.492.290.616

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 27.181.290.616
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 27.181.290.616

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved