Lisa Mariana Sebut Dapat Uang Jajan dari Ridwan Kamil Jika Lakukan Ini, Tapi Ngaku Tak Punya Bukti

Permintaan Ridwan Kamil itu, kata Lisa Mariana, selalu ia turuti, sebab akan mendapat imbalan berupa uang jajan.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
LISA DAN RK - Lisa Mariana sebut Ridwan Kamil sering minta melakukan VCS, tapi ia mengaku tak memiliki bukti. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ternyata ada cara yang dilakukan Lisa Mariana untuk mendapat uang jajan dari Ridwan Kamil

Dengan mengikuti permintaan Ridwan Kamil, Lisa Mariana mengaku akan mendapatkan imbalan berupa uang. 

Padahal, kata dia, permintaan Ridwan Kamil itu mengarah ke hal tak senonoh.

Kendati telah mengungkap aibnya pada publik, Lisa Mariana rupanya tak memiliki bukti soal itu. 

Sebab bukti-bukti yang ada telah dihapus oleh Ridwan Kamil

Lewat konferensi pers, Lisa Mariana mengatakan, ia sering diminta melakukan video call sex (VCS) oleh Ridwan Kamil

"Pak RK itu sering minta VCS, biasanya lewat Telegram," kata Lisa Mariana

Ia menyebut bahwa permintaan itu tak hanya terjadi sekali, melainkan berlangsung cukup sering. 

"Saya enggak ingat sudah berapa kali, karena memang sering," katanya. 

Permintaan VCS itu, kata Lisa, selalu ia turuti, sebab akan mendapat imbalan berupa uang jajan.

"Dia memang orang sibuk ya, jadi saya harus selalu begitu. Tapi setelah VCS saya dikasih uang jajan," ujar Lisa Mariana

Meski mengaku sering VCS dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana ternyata tak memiliki bukti.

Sebab, menurutnya, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil telah menghapus akun Telegram

"Bukti udah nggak ada, karena semuanya dilakukan lewat Telegram. Dan kayaknya sudah dihapus juga sama dia,” kata Lisa Mariana.

Baca juga: Lisa Mariana Beberkan Bukti Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil, Singgung Soal Nafkah:100 Persen Yakin

Ia menduga akun Telegram-nya dihapus karena hubungan mereka telah diketahui istri Ridwan Kamil

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved