Info DPRD Kota Bogor
Sepakat dengan Pemkot Bogor, Ketua Komisi I DPRD Tegaskan Pengamen di Dalam Angkot Harus Ditertibkan
Karnain berpendapat bahwa upaya penertiban aksi pengamen di Angkot dan Persimpangan Jalan adalah dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- DPRD Kota Bogor mendukung upaya Pemkot Bogor yang akan menertibkan pangamen dan di dalam angkutan kota (angkot).
Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.
Karnain berpendapat bahwa upaya penertiban aksi pengamen di Angkot dan Persimpangan Jalan adalah dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
"Pasal 5 Ayat (1) Perda Kota Bogor No 1 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap orang berhak menikmati kenyamanan berjalan, berlalu lintas, dan mendapat perlindungan dari Pemerintah Daerah Kota" jelas Karnain, Sabtu (12/4/2025).
Karnain melanjutkan, upaya penertiban terhadap perbuatan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk kegiatan meminta-minta atau mengamen di angkot ini bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, mengurangi potensi kekerasan verbal atau pemaksaan oleh pengamen.
Serta menekan eksistensi sindikat eksploitasi anak.
"Selain larangan mengamen di angkot, pemkot Bogor harus memberikan alternatif tempat yang menjadi aktualisasi dan ekspresi para pengamen. Lebih utama jika Pemkot bisa memberikan alternatif pekerjaan yang lebih produktif," tambah Karnain.
Terkait langkah penertiban reklame ilegal oleh Pemkot Bogor, Karnain Asyhar yang merupakan politisi PKS ini tegas memberikan dukungannya.
"Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame, memberikan dasar hukum tentang izin, ukuran, zona, dan pajak reklame. Sehingga langkah Pemkot sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini akan mengembalikan estetika kota dan ruang publik bebas polusi visual" pungkas Karnain.(*)
| Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG |
|
|---|
| Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak |
|
|---|
| Rayakan Hari Ayah di Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Sosok Tangguh Keluarga |
|
|---|
| DPRD Kota Bogor Setujui KUA-PPAS 2026, Dedie Rachim Rancang Efisiensi dan Prioritas Masyarakat |
|
|---|
| Turun ke Lokasi, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Bantu Korban Longsor dan Banjir di Bondongan Bogor |
|
|---|
