Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual yang Diidap Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama

Menurut Kombes Pol Surawan, Priguna memiliki kelainan perilaku seksual berupa senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.

Editor: Tiara A. Rizki
Istimewa
DOKTER CABUL PRIGUNA - Kolase foto: Foto profil resmi Dokter Priguna dan Foto Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). Mengenal apa itu Somnofilia (Somnophilia), sejenis kelainan seksual yang diidap pelaku pemerkosaan pendamping pasien, dokter Priguna Anugerah Pratama (31). 

Ia menggolongkan kondisi tersebut sebagai jenis fetisisme seksual, yang digambarkan sebagai jenis sindrom: "dari jenis predator-merampok di mana gairah erotis dan fasilitasi atau pencapaian orgasme responsif terhadap dan bergantung pada intrusi" seseorang yang tidak mampu merespons.

Ia menulis bahwa sering kali kondisi tersebut kemudian melibatkan individu yang membangunkan pasangan seksual yang tidak responsif setelah tindakan tersebut dilakukan.

Baca juga: Ada 2 Korban Baru Pelecehan Seksual, Dokter Cabul Priguna Bisa Dijatuhi Hukuman Tambahan Pemberatan

Baca juga: CARA Bejat Priguna Dokter PPDS Lecehkan 2 Korban Lain, Pasien Dibius Lalu Diperkosa di Ruang Operasi

Menurut laman Money, Somnophilia memiliki semacam logika bertahap dengan nekrofilia.

Ia mencirikannya sebagai bentuk "parafilia sembunyi-sembunyi dan mencuri" termasuk kleptofilia.

Money menulis bahwa Somnophilia memiliki korelasi tingkat tinggi dengan tindakan inses sepanjang sejarah.

Kekerasan dapat terjadi akibat kondisi tersebut termasuk penggunaan kekerasan atau penculikan.

Biasanya, orang yang menjadi sasaran tindakan seks oleh penderita Somnophilia adalah orang asing yang sebelumnya tidak dikenal dekat oleh orang tersebut.

Penderita Somnophilia dapat membuat korbannya tidak sadarkan diri dengan membiusnya, atau dapat melakukan hubungan seks dengan seseorang yang mabuk atau tertidur.

Pelaku menjadi tertarik pada gagasan tentang peserta seksual yang tidak dapat menolak ajakannya.

Prevalensi

Sebuah studi tahun 2015 dengan sampel 1.516 partisipan melaporkan bahwa 22,6 persen pria dan 10,8 persen wanita berfantasi tentang "melakukan kekerasan seksual terhadap orang yang mabuk, tertidur, atau tidak sadarkan diri." 

Studi lain tahun 2021 oleh Michael Seto menemukan bahwa 9% partisipannya memiliki minat untuk "berhubungan seks dengan seseorang yang tidak sadarkan diri atau sedang tidur" dan 7,7% terlibat dalam perilaku tersebut. 

Studi ketiga melaporkan bahwa 82% sampelnya memiliki minat untuk terlibat dalam aktivitas seksual konsensual dengan pasangan yang sedang tidur, dan 47% melaporkan minat dalam aktivitas somnofilik nonkonsensual.

Studi-studi ini menunjukkan bahwa fantasi somnofilik lebih umum daripada yang diperkirakan sebelumnya, meskipun kemungkinan bias sampel telah diidentifikasi dalam beberapa di antaranya.

Kronologi Kasus Rudapaksa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved