Menempatkan Semangat Bela Palestina dengan Memperhatikan Kemaslahatan Umat
Belum lama ini, IUMS (International Union of Muslim Scholar atau atau Persatuan Ulama Muslim Internasional) mengeluarkan fatwa yang menyerukan seluruh
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belum lama ini, IUMS (International Union of Muslim Scholar atau atau Persatuan Ulama Muslim Internasional) mengeluarkan fatwa yang menyerukan seluruh umat Islam berjihad secara fisik atau berangkat langsung ke Gaza, Palestina.
Fatwa kontroversial ini dikeluarkan bukan tanpa alasan.
Namun demikian, ada banyak cara agar Indonesia dan rakyatnya tetap bisa berkontribusi terhadap Palestina dengan menjaga stabilitas dalam dan luar negeri.
Menanggapi seruan jihad dari para ulama yang terafiliasi dengan IUMS, Dr M Najih Arromadloni, M.Ag selaku pengamat isu politik Timur Tengah, menjelaskan pentingnya mengemas semangat jihad melalui wadah kemanusiaan.
“Perlu ditegaskan bahwa membela Palestina itu adalah suatu kewajiban. Kewajiban secara agama, kewajiban secara moral, dan kewajiban secara kemanusiaan," ujarnya, Selasa (15/4/2025).
"Mendukung kemerdekaan Palestina itu juga adalah amanat konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa penjajahan itu harus dihapus di seluruh muka bumi dan turut terlibat dalam menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia,” sambungnya.
Menurutnya, fatwa jihad secara langsung yang dikeluarkan oleh IUMS bukanlah tanpa sebab.
Sudah diketahui secara umum bahwa sejak 7 Oktober 2023 sudah ada hampir 200 ribu orang Palestina yang terbunuh dan luka-luka akibat genosida yang dilakukan oleh Israel.
Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, ada 11 ribu yang lain yang hilang, terkubur di bawah reruntuhan.
Menyoroti fatwa IUMS yang terbilang kontroversial ini, Gus Najih menegaskan bahwa fatwa jihad yang dikeluarkan, yakni jihad dengan bersenjata, perlu dikoreksi bersama.
Dalam hukum fikih Islam, jihad yang menggunakan senjata itu harus diorganisasi dan dipimpin oleh pemerintahan yang sah, bukan oleh ormas, bukan oleh perorangan, individu, atau pihak non-pemerintah.
“Ini semua dilakukan tentu saja demi menjaga kemaslahatan dan ketertiban. Sekali lagi, di dalam hukum fikih Islam, tidak bisa perorangan atau pihak non-pemerintah menggerakkan jihad bersenjata secara mandiri. Jika tidak begini (mengikuti pemerintahan yang sah), maka semua orang atau kelompok bisa melakukan klaim sepihak atas urgensi angkat senjata yang bisa menyasar siapa saja,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada yang meragukan beratnya penderitaan warga Palestina dalam menghadapi Israel.
Namun demikian, Indonesia perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan apabila mayoritas umat Islam memenuhi seruan IUMS untuk berjihad secara langsung.
Gus Najih menjelaskan, seandainya banyak umat Islam yang notabene adalah masyarakat sipil–yang tidak pernah mendapatkan pelatihan militer–berangkat ke Gaza, jelas akan banyak korban berguguran.
| Ketegangan AS-Iran Memuncak, Begini Respons Iran Usai Gencatan Senjata Diperpanjang Trump |
|
|---|
| Kronologi Iran Hentikan Kapal Israel di Selat Hormuz, Ketegangan Sempat Memanas |
|
|---|
| 3 Kapal Berhasil Tembus Blokade AS di Selat Hormuz, Terungkap Begini Nasibnya |
|
|---|
| Abaikan Ancaman Donald Trump, Iran Malah Bikin Aturan Baru Soal Operasional di Selat Hormuz |
|
|---|
| Iran Buka Peluang Akhiri Perang dengan Israel dan AS, Ini Syarat dari Masoud Pezeshkian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Bendera-Palestina-dibakar.jpg)