Antrean di Samsat Kabupaten Bogor Terus Membludak, Per Hari Capai 7 Ribu Transaksi Pembayaran Pajak

Kantor Samsat Kabupaten Bogor terus dipadati oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
SUASANA ANTREAN SAMSAT - Antrean warga di Samsat Kabupaten Bogor untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu (16/4/2025). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBGOGOR.COM, SUKARAJA - Kantor Samsat Kabupaten Bogor terus dipadati oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya.

Membludaknya masyarakat dikarenakan adanya program penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak, sehingga hanya perlu membayar pajak di tahun yang berjalan ini.

Prorgam yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itupun disambut antusias oleh masyarakat sehingga kantor yang berada di wilayah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja itu selalu ramai.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor-Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Yadi Cahyadi mengatakan, setiap harinya melayani ribuan transaksi kaitan pajak kendaraan.

"Di sini pernah mencapai 12.000 (kendaraan) tertinggi setelah lebaran tanggal 8 April itu, rata-rata bisa dikatakan 7.000an per harinya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Yadi Cahyadi mengungkapkan, pengurusan administrasi yang dilakukan oleh masyarakat pun sangat beragam sesuai kebutuhannya masing-masing.

Saking tingginya animo masyarakat, antrean di loket-loket pembayaran pun cukup panjang sehingga harus menunggu waktu lebih lama.

Kursi tunggu yang berada di depan loket Samsat Kabupaten Bogor pun selalu penuh sesak oleh masyarakat yang sedang menunggu panggilan.

Bahkan, jam operasional di Samsat Kabupaten Bogor itupun berubah menjadi tutup lebih lama hinggal larut malam karena membludaknya masyarakat yang ingin membyarakan kewajibannya.

"Transaksi bervariasi baik yang bayar pajak tahunan, lima tahunan, tapi kebanyakan sebagian besar yang penunggak pajak yang ganti STNK maupun balik nama paling banyak," terangnya

Sementara itu, program pemutihan ini masih akan berlangsung 30 Juni 2025 sejak dimulai 20 Mei 2025. 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved