Panas! Hotman Paris Disemprot Eks Jenderal Bintang Satu Saat Bicara Kasus Oknum Dokter Bejat
Pengacara ternama Hotman Paris disemprot kritikan oleh jenderal bintang satu ketika membahas oknum dokter bejat yang kini tengah heboh
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara ternama Hotman Paris disemprot kritikan oleh jenderal bintang satu ketika membahas oknum dokter bejat yang kini tengah heboh.
Usai disemprot kritikan, Hotman Paris sampai terlibat adu argumen dengan jenderal polisi bintang satu tersebut.
Momen ini terjadi ketika Hotman Paris menjadi host di sebuah acara TV yang membahas kasus heboh oknum dokter cabul baik kasus yang di Bandung maupun yang di Garut.
Saat itu Hotman Paris bertanya ke salah satu narasumber yang hadir, yaitu seorang eks jenderal bintang satu, Brigjen Pol (Purn) Yosepha Sri Suari, mantan penyidik perempuan.
Pertanyaan Hotman terkait oknum dokter kandungan bejat di Garut yaitu Tersangka M Syafril Firdaus atau MSF.
"Seorang nyonya muda yang cantik datang ke dokter kandungan, coba sebagai penyidik yang normal, kira-kira gimana analisa ibu," tanya Hotman Paris dikutip dari Youtube Metro TV yang tayang 16 Maret 2025.
Baca juga: DETIK-DETIK Dokter Kandungan Bejat M Syafril Firdaus Mau Rudapaksa Pasien di Kos, Tak Cuma di Klinik
"Godaannya kayaknya gimana ?, wanita cantik datang ke dokter kandungan," sambung Hotman Paris.
Yosepha rupanya tak langsung menjawab pertanyaan itu, malah dia melontarkan kritikan kepada Hotman Paris.
"Saya justru ingin mengkritik abang, abang jangan menggeneralisir," kata Yosepha Sri Suari.
Kemudian setelah ini, terjadi sedikit adu argumen antara Hotman Paris dan Yosepha.
Hotman paris langsung merespons bahwa apa yang dia maksud adalah oknum.
"Kita tidak bisa menduga-duga seperti itu," kata Yosepha.
Baca juga: PENGAKUAN Dokter Kandungan Tersangka Kasus Pelecehan di Garut, Korban Dilecehkan di Kamar Kosnya
"Saya tidak menduga-duga, ini dokter bius aja melakukan, apalagi dokter kandungan yang didatangi cewek dan diperiksa semua bagian sensitif," timpal Hotman Paris.
Adu argumen terus berlanjut antara keduanya.
Bahkan Yosepha sampai berucap tegas.
"Please jangan begitu !," kata Yosepha.
"Jadi ibu bela dokter nih ?," timpal Hotman.
Yosepha kemudian menjelaskan bahwa dia tidak bisa mengadili sebuah profesi.
Baca juga: IBU Hamil Incaran Syafril Dokter Kandung Garut, Mantan Asisten Bongkar Siasat Foto Bareng Pasien
"Bukan begitu, saya tidak punya nurani untuk mengadili mereka seperti itu, kasihan dokter," kata Yosepha.
"Ibu kasihan sama dokter atau sama korban ?," timpal Hotman.
Yosepha menjelaskan bahwa jangan karena perbuatan tersangka, orang lainnya ikut menjadi korban.
"Kita tidak mengatakan orang lain, tapi katanya, ini kan baru dua kasus, yang viral kan dua, tapi sebenarnya mungkin ribuan kasus," kata Hotman.
"Kita tetep menggunakan fenomena gunung es sebagai prediksi, kita akan memperkuat semangat kita untuk mencegah,' timpal Yosepha.
Caranya, kata Yosepha, banyak, semua pihak mengambil peran.
Pembicaraan yang hampir memanas ini kemudian perlahan mereda.
"Sehingga kita tidak bicara di ranah pemadam kebakarannya, tapi di ranah proaktif," ungkap Yosepha.
Baca juga: TERNYATA Dokter Kandungan Garut Lecehkan Ibu Hamil Depan Suami, Punya Cara Licik Agar Tak Ketahuan
Dokter Kandungan MSF Jadi Tersangka
Kepolisian telah mengungkap bahwa dokter kandungan bejat di Garut, M Syafril Firdaus atau MSF rupanya tidak hanya melakukan pelecehan seksual di tempat kerjanya.
Kelakuan tak senonohnya itu rupanya tidak hanya kejadian seperti dalam video CCTV yang viral di media sosil.
Dia juga melakukan tindakan bejat di tempat lain yang korbannya juga merupakan pasien.
Berdasarkan keterangan Polres Garut Dikutip dari Tribun Jabar, Oknum dokter cabul ini terlibat dalam upaya percobaan pemerkosaan terhadap pasien di indekos milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, M Syafril Firdaus atau MSF kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus yang menjeratnya adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.
MSF dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AED (24).
Atas perbuatannyam Tersangka MSF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Ngotot Bongkar Kejanggalan Kasus Arya Daru, Hotman Paris Diskakmat Kompolnas Soal Lakban: Kok Rapi? |
![]() |
---|
Hotman Paris Yakin Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan, Sebut Orang Hanya Bisa Tahan Napas 1 Menit |
![]() |
---|
Tak Melayat Saat Siswanya Meninggal, Kepsek SMA 6 Garut Tunjuk Ibu Korban: Dibully Gara-gara Dia |
![]() |
---|
Keberadaan Dedi Mulyadi Saat Pesta Rakyat Maut di Garut, Polisi Akhirnya Buka Fakta Lain |
![]() |
---|
Biaya Nikah Anak Dedi Mulyadi, Sewa Aset Negara Rp 35 juta, Santunan Korban Pesta Maut Rp 900 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.