Bejat Aipda AD Lecehkan Ibu Mertua Sendiri, Ngaku Punya Beking, Bapak Mertua Pilu: Kenapa Dia Tega?
Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 16 Januari 2025.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang oknum polisi berinisial Aipda AD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri, AS.
Peristiwa bejat ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu.
Adapun Aipda AD merupakan polisi yang bertugas di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Akibat tindakan asusila ini, kini Aipda AD sudah dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana.
Di tengah bergulirnya kasus, Aipda AD justru sempat melontarkan pengakuan bahwa dirinya punya beking dan kebal hukum, sehingga bisa lolos dari sanksi pidana.
Hal ini disampaikan Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi.
Menurut AKBP Totok Budi, Aipda AD mengklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.
Informasi tersebut didapatkan AKBP Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Kemudian, Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.
Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Baca juga: RIP. Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Serukan Gencatan Senjata di Gaza Palestina Saat Paskah
Baca juga: CARA Bejat Aiptu Lilik Cahyadi Perkosa Tahanan Wanita, Pegang Kunci Ruangan, Diketahui Polisi Lain?
Baca juga: SOSOK Tahanan Wanita yang Diperkosa Polisi di Pacitan, Tersandung Kasus Prostitusi dan Mucikari

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Terlebih lagi, pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap AKBP Totok Budi.
Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.