Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

CARA Bejat Aiptu Lilik Cahyadi Perkosa Tahanan Wanita, Pegang Kunci Ruangan, Diketahui Polisi Lain?

Terungkap cara bejat Aiptu Lilik Cahyadi, Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan diduga memperkosa tahanan wanita.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Humas Polres Pacitan
POLISI PERKOSA TAHANAN WANITA - Terungkap cara bejat Aiptu Lilik Cahyadi, Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan diduga memperkosa tahanan wanita. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap cara bejat Aiptu Lilik Cahyadi, Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan diduga memperkosa tahanan wanita.

Lilik diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW (21) sebanyak tiga kali berturut-turut.

Hal itu dilakukan oleh Aiptu LC pada 4-5 April 2025.

Aksi bejat Lilik itu dilakukan di ruang tahanan Polres Pacitan.

Peristiwa bejat itu berawal saat PW ditangkap di sebuah hotel di Pacitan pada 28 Februari 2025.

Saat itu PW diduga sebagai mucikari yang digerebek oleh anggota Polres Pacitan.

Ia diduga memperdagangkan anak di bahwa umur di salah satu hotel di Kabupaten Pacitan.

PW pun ditahan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah.

Rupanya saat berada di dalam tahanan, PW mendapat perlakuan bejat dari oknum polisi tersebut.

Pada 4 April 2025, PW diduga diperkosa oleh Aiptu Lilik.

Dugaan pemerkosaan itu dilakukan di ruang tahanan.

Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi mengatakan, pelaku memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.

Sebagai Pj Kasat Tahti, Aiptu Lilik juga memegang kunci ruang tahanan sehingga bisa bertemu dengan korban sesuka hatinya.

Rupanya hal itu justru dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan perbuatan bejatnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved