SOSOK Polisi di Pacitan yang Perkosa Tahanan Wanita, Beraksi 2 Kali Seminggu, Kini Terancam Dipecat

Sosok polisi di Pacitan viral di media sosial karena memperkosa seorang tahanan wanita.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Youtube TV One
POLISI PERKOSA TAHANAN WANITA - Sosok polisi di Pacitan viral di media sosial karena memperkosa seorang tahanan wanita. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok polisi di Pacitan viral di media sosial karena memperkosa seorang tahanan wanita.

Korban diperkosa di ruang tahanan sebanyak dua kali oleh pelaku.

Polisi yang memperkosa korban ini diketahui memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan.

Ia adalah Aiptu Lilik Cahyadi yang saat itu menjabat Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan, Jawa Timur.

Pelaku pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Jumat 4 April 2025.

Korban berinisial PW (21) merupakan tahanan kasus prostitusi.

Tak hanya sekali, pada Minggu (6/4/2025), Aiptu Lilik Cahyadi kembali memperkosa korban.

Dugaan pemerkosaan itu dilakukan oleh Aiptu Lilik di ruang tahanan Polres Pacitan.

Hal itu terungkap setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatan bejatnya itu, Aiptu Lilik Cahyadi kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pacitan.

Bahkan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti atas kasus dugaan pemerkosaan itu.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya dugaan pemerkosaan itu.

"Dilaksanakan penyidikan secara internal di mana adanya ketidak profesionalitas yang dilakukan oleh jaga tahanan, di mana saat ini sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Jatim," kata AKPB Ayub dikutip dari Youtube tvOneNews, Senin (21/4/2025).

Ia mengaku akan memberiksan sanksi tegas kepada Aiptu Lilik.

"Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Polres Pacitan, dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polres Pacitan," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved