SINDIRAN Pedas Hotman Paris ke Baim Wong, Sayangkan Soal Paula Idap Sakit Kronis: Kenapa Kamu Tega?

Hotman Paris memberikan pesan pedas kepada Baim Wong, mantan suami Paula Verhoeven.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Instagram Hotman Paris dan Baim Wong
PAULA DIISUKAN IDAP HIV - Hotman Paris memberikan pesan pedas kepada Baim Wong, mantan suami Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hotman Paris memberikan pesan pedas kepada Baim Wong, mantan suami Paula Verhoeven.

Hal itu setelah isu soal Paula mengidap sakit kronis viral di media sosial.

Menurut Hotman Paris, apa yang dilakukan oleh Baim Wong itu justru akan berdampak buruk pada anak-anaknya.

Ia mengatakan kalau hal itu bisa membuat kedua anak Baim dan Paula jadi olok-olokan teman-temannya di sekolah.

Isu soal Paula mengidap sakit kronis ini pertama kali disingguh oleh Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Fahmi sempat menyinggung soal penyakit saat hakim mengunjungi rumah Baim Wong.

Namun ia tidak menjelaskan siapa yang sakit, sehingga dinilai tidak layak merawat anak-anaknya.

Setelah Baim dan Paula resmi bercerai pada 16 April 2025, Fahmi Bachmid kembali menyinggung soal penyakit.

Ia menyinggung soal adanya penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

Namun lagi-lagi Fahmi tidak memberikan keterangan dengan jelas.

"Silakan bagaimana pintarnya wartawan mencari putusan ini, di sini Anda bisa mendapatkan hal yang luar biasa," kata dia beberapa waktu lalu.

Saat ditelusuri TribunnewsBogor.com, hasil putusan cerai Baim Paula itu ternyata tidak bisa diakses.

Namun di media sosial muncul salinan hasil putusan itu.

Pada isi putusan halaman 95 dari 121 Putusan Nomor 3466/Pdt.G/2024/PA.JS, tertulis bahwa alasan Baim khawatir anak-anaknya diasuh oleh Paula Verhoeven karena terkait dengan masalah kesehatan sang mantan istri.

"Termohon, berdasarkan bukti P.86 berupa Surat Balasan dari Rumah Sakit Kramat 128 yang menyatakan Dokter Profesor Zubairi Djoerban tidak dapat menghadiri perisangan karena rahasia rumah sakit dan bahwa ada perjanjian dengan pasien, serta keterangan saksi Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif ***" tulis putusan itu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved