Viral di Media Sosial
SIASAT Keji Walid dari Lombok Lecehkan Puluhan Santriwati, Pelaku Tunjukkan 'Kesaktian' Lewat Tangan
Terbongkar siasat dan modus ketua ponpes yang dijuluki Walid dari Lombok saat melecehkan puluhan santriwati. Pelaku perlihatkan kesaktian tangannya.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Pertama, pelaku menyebut dirinya bisa melakukan penyucian rahim yang berguna agar para santriwati kelak dapat melahirkan seoragn wali.
Modus kedua, Faisal mengiming-imingi para korban yakni kelak bisa dapat pasangan dan keturunan yang baik jika mau disetubuhi olehnya.
Modus ketiga, Faisal mengaku sempat mengajarkan dan mengijazahkan doa kepada para korban sebelum melakukan pelecehan seksual.
"Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan (kepada korban), tidak dibenarkan secara agama," akui Faisal.
Modus keempat adalah pelaku menyebut ludahnya adalah suci sehingga bisa membuat para korban menjadi tokoh di kampung.
Atas perbuatan tersangka, Faisal terancam dijeratPasal 81 Ayat 1, Ayat 3 dan Ayat 5 Juncto Pasal 76 D dan Pasal 82 Ayat 2 Ayat 4 untuk Pasal 76 E UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman di sini minimal 10 tahun maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Ahmad Faisal
pondok pesantren
Lombok Barat
pelecehan seksual
persetubuhan
pencabulan
santriwati
Walid
Aiptu Sri Rahayu
Jejak Karir Bupati Pati Sudewo, Viral Sulut Amarah Warga Usai Naikan Pajak 250 Persen, Tantang Demo |
![]() |
---|
Kisah Pernikahan Beda Usia 46 Tahun, Sempat Dituding Terjepit Utang, Pengakuannya Justru Mengejutkan |
![]() |
---|
Wajah Pemerintah di dalam Cerita Anime One Piece, Ketar-ketir Melihat Bendera Jolly Roger ? |
![]() |
---|
Beda Pendapat Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Soal Heboh Bendera One Piece, Gilang Dirga Heran |
![]() |
---|
Viral Kisah Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Ternyata Ada Niatan di Balik Pernikahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.