Ngaku Dukun Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi di Jateng Dipolisikan Usai Ritualnya Gagal Total

Seorang mahasiswi berinisial NY (29) harus berurusan dengan hukum setelah menipu orang dengan mengaku-ngaku sebagai dukun sakti

Editor: Naufal Fauzy
freepik
DUKUN PENIPU - Ilustrasi bayi, disadur pada Rabu (9/4/2025). Seorang mahasiswi berinisial NY (29) harus berurusan dengan hukum setelah menipu orang dengan mengaku-ngaku sebagai dukun sakti. Dengan kesaktiannya, NY mengaku mampu memindahkan janin dari perempuan yang sedang hamil ke rahim orang lain. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang mahasiswi berinisial NY (29) harus berurusan dengan hukum setelah menipu orang dengan mengaku-ngaku sebagai dukun sakti.

Dengan kesaktiannya, NY mengaku mampu memindahkan janin dari perempuan yang sedang hamil ke rahim orang lain.

Pengakuan NY pun menarik orang khusunya bagi perempuan yang hamil di luar nikah.

Sampai pada ada seorang siswi yang hamil ingin mencoba jasa dukun sakti NY ini.

Korban pun sampai diminta uang yang tidak sedikit sebagai imbalan.

Totalnya lebih dari Rp 1 Miliar, digunakan NY untuk membeli mobil, motor, bayar utang, bayar kuliah, dan memenuhi kehidupan sehari-hari.

Namun pada akhirnya, ritual yang dilakukan NY gagal total dan tidak berefek apapun terhadap korban.

Dukun NY ini pun kemudian dilaporkan ke Polisi atas kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan bahwa NY adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar, Jateng.

“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” kata Joko, dikutip dati TribunBanten.com, Jumat (25/4/2025).

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku NY mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.

Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan akhirnya melahirkan anak.

“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orang tua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” ungkap Joko.

Pelaku NY kemudian mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, tetapi ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.

Korban lagi-lagi terpedaya hingga memberikan uang hingga Rp 535 juta kepada pelaku.

“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Kasusnya masih kita dalami,” pungkas Joko.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mahasiswi di Solo Tipu Siswi Hamil Rp 1 Miliar, Berlagak Jadi Dukun dan Ngaku Bisa Pindahkan Janin.

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved