Pengakuan Pria Penjual Tramadol di Kebon Kelapa Bogor, Sudah 5 Kali Membeli Barang di Jakarta

Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pria berinisial J di Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Polresta Bogor Kota
PRIA DITANGKAP KARENA NARKOBA - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pria berinisial J di Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pria berinisial J di Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ia ditangkap karena menjual obat terlarang jenis Trihexphenidyl, sampai tramadol.

Sebanyak 470 butir Trihexphenidyl dan 70 tramadol berhasil disita.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat.

Mereka sering melihat J melakukan transaksi di wilayah Kebon Kelapa.

“Untuk penangkapannya dilakukan pada kemarin (Rabu) malam,” kata Ipda Eko Agus dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (24/4/2025).

Satnarkoba saat itu langsung menggeledah rumah J.

Obat-obatan itu disimpan oleh J di dalam lemari kamarnya.

“Serta ada uang Rp 100 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat,” ujarnya.

J kini mengaku bahwa obat itu ia dapatkan dengan cara membeli di wilayah Tanah Abang Jakarta.

“Dia membeli obat di Tanah Abang seharga Rp 1,2 juta. Sudah lima kali ia membeli di sana untuk dijual kembali di Kota Bogor demi mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

J langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

“Polresta Bogor Kota terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap obat terlarang. Kami imbau masyarakat melapor kepada polisi jika melihat aktifitas jual beli obat,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved