Dilaporkan karena Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Respon Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon
Roy Suryo, Dokter Tifa, maupun Rismon masing-masing memberikan tanggapan mengenai laporan karena menuding ijazah Jokowi palsu.
Dia justru ingin menagih janji Jokowi yang bakal memperlihatkan ijazahnya ketika di pengadilan.
"Saya dilaporkan? Bagus!. Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan iijazah asli di depan pengadilan!" kata dokter Tifa dalam cuitannya di akun media sosial X (Twitter) pribadinya, Kamis.
Dia juga bakal menagih Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperlihatkan dokumen yang diklaim kampus menjadi penguat Jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan.
"Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 dokumen tersebut!," jelasnya.
Rismon Sianipar Santai
Di sisi lain, Rismon Hasiholan Sianipar, menanggapi santai terkait dirinya yang dilaporkan ke kepolisian usai menuding ijazah Jokowi palsu.
Mengenai laporan ini, Rismon mengaku siap dipanggil pihak kepolisian dan memastikan dirinya tidak akan lari.
"Nama-namanya dilaporkan itu kan belum dirilis, kan. Saya sepanjang berpegang, berprinsip pada kebenaran ilmiah yang saya pegang dan tidak satu milimeter pun saya akan lari," ungkapnya dalam jumpa pers terkait ijazah Jokowi yang digelar di Sekretariat Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon, Jalan Brigjen Dharsono, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).
Rismon menegaskan bahwa analisa ilmiahnya soal ijazah Jokowi itu bisa dipertanggungjawabkan.
Apalagi, analisanya tersebut juga sudah diuji coba orang lain, bahkan oleh ahli forensik Bareskrim Polri.
"Kalau tuduhannya pencemaran nama baik, ya silakan. Di mana saya mencemarkan nama baik?"
"Analisa ilmiah saya bisa dipertanggungjawabkan, bahkan diuji coba oleh orang lain, bahkan oleh ahli forensik di Bareskrim Polri," ucapnya, dikutip dari Tribun Cirebon.
Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Digelar Kemarin, Jokowi Mangkir
Terpisah dari pelaporan terhadap Roy, dokter Tifa, dan Rismon, sidang perdana terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah digelar pada Kamis (24/4/2025) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Namun, Jokowi sebagai tergugat I tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya Irpan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.