Babak Baru Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: 4 Orang Bakal Diseret ke Polisi, Bukti Dikumpulkan

Polemik tudingan ijazah palsu yang mengarah ke Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru.

Editor: Tiara A. Rizki
Twitter, Canva via Sripoku.com
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Polemik tudingan ijazah palsu yang mengarah ke Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polemik tudingan ijazah palsu yang mengarah ke Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru.

Ayah Gibran Rakabuming Raka itu benar-benar akan membawa kasus tudingan ini ke ranah hukum.

Selain itu, Jokowi juga sudah menemui langsung tim kuasa hukumnya.

Kini, tim kuasa hukum tersebut menyatakan sudah mengantongi bukti kuat yang bisa dibawa ke jalur hukum soal tuduhan tersebut.

Ada empat orang yang kemungkinan akan diseret ke polisi.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, seusai bertemu kliennya itu di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

"Untuk sementara ini ada sekitar empat orang yang sudah kami identifikasi dan kami anggap patut diduga melakukan tindak pidana terkait tuduhan ijazah palsu. Semua dokumen dan bukti-bukti sudah kami kumpulkan," ujar Yakup dengan nada serius.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata Yakup.

Baca juga: Video Wapres RI Gibran Soal Bonus Demografi Dapat Dislike Sampai 28.000, Kini Diduga Disembunyikan

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Banten yang Pernah Masuk TV Saat SD Dikenal Pendiam, Kini Terancam Hukuman Mati

Baca juga: VIRAL Bocah Perempuan di Bawah Umur Tenggak Miras, Didukung Ayahnya Dalam Acara Dangdutan

Namun, Yakup belum bersedia mengungkap identitas keempat orang tersebut. Dia juga belum memastikan apakah mereka merupakan tokoh publik.

"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya," ujarnya.

Yakup menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah hukum secara matang. 

Kendati demikian, hingga kini belum ada perintah langsung dari Jokowi untuk menindaklanjuti proses hukum.

"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ucap Yakup.

Lebih lanjut, Yakup menambahkan, diskusi terkait kemungkinan pelaporan atas dugaan tuduhan ijazah palsu masih terus berlangsung.

"Masih didiskusikan lah, masih didiskusikan," tuturnya.

Baca juga: Tukang Kibul: Pria Beristri Mengaku Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Sampai Palsukan Ijazah UGM

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved