Sudah Bayar Pajak, Pelat Nomor Baru Mobil Mewah Dedi Mulyadi Jadi Sorotan: Presiden RI ke-9?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini sudah mengubah mobil mewah miliknya dari pelat Jakarta menjadi pelat Bandung.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Instagram Dedi Mulyadi
MOBIL MEWAH DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini sudah mengubah mobil mewah miliknya dari pelat Jakarta menjadi pelat Bandung. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelat nomor mobil mewah Dedi Mulyadi jadi sorotan setelah dimutadi dari pelat Jakarta menjadi pelat Bandung.

Hal itu setelah ramai di media sosial mobil Dedi Mulyadi menunggak pajak.

Mobil Lexus berwarna putih sebelumnya sempat menunggak pajak selama empat bulan.

Pajaknya jatuh tempo pada bulan Januari 2025 dan belum dibayarkan saat ramai diberitakan di media.

Menurut Dedi Mulyadi, mobil itu belum bayar pajak karena sedang proses mutasi dari pelat Jakarta ke Jawa Barat.

KDM mengatakan, mobil yang dibelinya secara kredit itu belum lunas.

Sehingga proses mutasi dilakukan oleh pihak leasing.

Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya tidak ingin menggunakan jabatannya untuk mempercepat proses mutasi.

Diakui oleh dirinya, proses perpindahan itu cukup lama.

Setelah empat bulan, akhirnya mobil mewah Dedi mulyadi itu kini sudah pindah jadi pelat Bandung.

Berdasarkan data pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melalui aplikasi sapawarga, tanggal STNK mobil itu dikeluarkan pada 25 April 2025.

Pajak mobil mewah itu sudah dibayarkan, dan akan jatuh tempo lagi pada tahun depan.

"Kemarin sempat ramai nanyain pajak kendaraan yang saya miliki, hari ini tuh nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak," kata Dedi Mulyadi di akun Instagramnya, Sabtu (26/4/2025).

Dedi Mulyadi pun memastikan kalau tunggakan pajak di Jakarta sudah diselesaikan.

"Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya, dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat," ungkap Dedi Mulyadi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved