Keponakan Bunuh Bibi di Rumpin Bogor, Pelaku Tak Terima Disebut Maling Motor

Sosok pelaku pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Cikandang Setu, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, terungkap.

Editor: Yudistira Wanne
Dok Polsek Rumpin
PENANGKAPAN PELAKU PEMBUNUHAN - MZ, pria yang tega membunuh ibu rumah tangga (IRT) di Rumpin, Kabupaten Bogor ternyata keponakannya. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Sosok pelaku pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Cikandang Setu, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, terungkap.

Pelaku yang tega menghabisi nyawa wanita bernama Suwanti (45) itu rupanya masih keponakan korban berinisial MZ.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko menjelaskan, peristiwa maut itu berawal dari cekcok antara MZ dan Suwanti.

Suwanti merasa risih dengan tingkah laku keponakannya yang ternyata terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari pengakuan tersangka, dia datang dan tinggal di Rumpin numpang di rumah korban ini sebelum bulan puasa kemarin, kurang lebih dua bulanan," ujar AKP Suyoko, Rabu (30/4/2025).

Adapun dugaan motif pembunuhan disebabkan karena MZ sakit hati mendengar ucapan korban.

“Tersangka mengaku memukul korban satu kali dibagian jidat korban dan memukul dibagian kepala belakang korban sebanya enam kali, menggunakan linggis," jelas AKP Suyoko.

Sementara itu, MZ berhasil diringkus polisi di Jalan Raya Bogor, Cimanggis Kebupaten Bogor, pukul 15. 30 WIB.

“Tersangka ditangkap saat menju kerumah temannya,” kata AKP Suyoko.

Kini tersangka diamankan di Polsek Rumpin,MZ bakal diancam pasal 338 junto 3351 dan diancam hukuman penjara selama 15 tahun. 

Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sebuah linggis dan satu unit sepeda motor honda beath yang dibawa kabur tersangka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved