Kisah Pilu dari Kedung Jaya Bogor, Gadis Remaja Lumpuh Usai Diserang ODGJ, Anggota DPRD Bereaksi

RA (17), remaja yang tinggal di wilayah Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor saat ini hanya bisa terbaring lemas di kasur dalam

Editor: Yudistira Wanne
Dokumentasi Banu Lesmana Bagaskara
MENJENGUK KORBAN KEKERASAN - Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara menjenguk RA (17) remaja yang jadi korban kekerasan ODGJ. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - RA (17), remaja yang tinggal di wilayah Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor saat ini hanya bisa terbaring lemas di kasur dalam kamarnya.

Dia berupaya melawan rasa sakit yang diderita akibat perbuatan orang lain.

Gadis tersebut mengalami luka berat syaraf tulang belakang sehingga tak mampu berjalan, berbicara dan hanya bisa membuka satu mata saja.

Dia menjadi sakit-sakitan usai mendapat tindak kekerasan dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih berstatus keluarga korban.

Dengan kondisi fisik yang tak memungkinkan, RA akhirnya putus sekolah.

Ibu korban Adawiyah pun tak bisa membendung air matanya setiap kali melihat kondisi putrinya.

Kisah pilu dari Kedung Jaya Bogor rupanya sampai ke telinga wakil rakyat.

Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara langsung merespon dan bergerak menuju rumah RA.

“Saat itu ibu korban menghubungi langsung untuk meminta bantuan kursi roda, lalu kami arahkan untuk buat surat permohonan yang dibantu dan disurvei oleh staff kami,” ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (1/5/2025).

“Saat disurvei staff melaporkan kondisi lapangan yang ternyata kebutuhan korban tidak hanya sekadar kursi roda. Maka saya berinisiatif untuk datang langsung agar bisa mengumpulkan informasi terkait kebutuhannya yaitu popok dan susu formula khusus untuk membantu proses penyembuhannya,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Banu mendapat banyak hal terutama terkait urusan kesehatan.

Tak hanya itu, Banu juga meminta pemerintah ikut mendampingi siapapun anak yang menjadi korban kekerasan.

“Pertama adalah pentingnya penanganan kesehatan mental serta ODGJ agar tidak sampai bertindak jauh melakukan kekerasan. Yang kedua, pemerintah harus hadir mendampingi korban kekerasan anak untuk memastikan masa depannya tetap bisa dijaga. Semoga kasus seperti ini bisa dicegah di kemudian hari serta dipastikan tidak terulang kembali,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved