Lakukan Penataan PKL di Kawasan Cibinong Raya, Pemerintah Kabupaten Bogor Gandeng Preman

Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tempat bukan peruntukkannya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PENATAAN PKL BOGOR - Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat dijumpai di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (6/5/2025). Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tempat bukan peruntukkannya. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tempat bukan peruntukkannya.

Area-area yang difokuskan menjadi pilot projek yaitu di kawasan Cibinong Raya, meliputi Pasar Cibinong, Pasar Ciluar, Pasar Citeureup, dan Pakansari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,  Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penataan PKL ini dilakukan secara persuasif.

"Karena kalau represif itu selesai sehari dua hari, tiga hari datang lagi, seminggu datang lagi, karena mereka tidak merasa memiliki, tidak merasa mencintai," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Setelah penataan di titik-titik tersebut selesai, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melanjutkan ke area-area sentral seperti landmark atau bangunan yang menjadi ikon daerah.

Dalam proses penataan itu semua, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melibatkan orang-orang yang berada dalam ekosistem perekonomian di kawasan tersebut.

Ia berharap dengan langkah tersebut upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dapat diterima dan didukung oleh semua pihak sehingga penataan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. 

"Jadi bagaimana kita mengajak para pelaku ekonomi di area-area yang dalam tanda kutip dilarang itu dia menjadi bagian partner kita untuk pembangunan ke depan. Tukang dagang diajak, taro lah punten ada premannya itu diajak, yok kita pikirin bareng-bareng," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved