Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pernah Dipenjara karena Curi HP, Residivis Kembali Ditahan karena Begal Ojol di Bogor hingga Tewas

Begal sadis yang tewaskan pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor merupakan penjahat ulung.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
BEGAL DI BOGOR - Pelaku begal berinisial RK yang tewaskan pengemudi ojek online di wilayah Desa Cibeber I Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWILIANG - Begal sadis yang tewaskan pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor merupakan penjahat ulung.

Pelaku yang diketahui bernama Roli Kurniawan (25) ternyata memiliki rekam jejak sebagai pencuri dan pernah dipenjara.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, pelaku yang diamankan di kontrakannya di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu tidak bekerja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku adalah residivis dimana pelaku 2022 pidana penjara dengan kasus pencurian HP di daerah Tangerang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, Roli Kurniawan yang mendapat hadiah timah panas pada kaki kirinya itupun mengakui riwayat kriminal yang dimilikinya.

Pria asal Lampung itu mengaku pernah menghabiskan waktunya di balik jeruhi besi karena mencuri handphone milik rekan kerjanya.

"Nyuri Hp di pabrik, (punya) temen, (penjara) delapan bulan, (keluar) 2023," katanya.

Sebagai informasi, aksi pembegalan yang dilakukan oleh Roli Kurniawan ini menewaskan pengemudi ojol bernama  Rudy Suwandi (56), warga Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Modus yang dilakukan adalah pelaku mencari targetnya secara acak melalui aplikasi pemesanan secara online sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/5/2025).

Pelaku meminta jemput di RS Karya Bakti Pratiwi Dramaga untuk diantarkan ke Jalan Swadaya di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang.

Setibanya di tempat sepi, korban menodongkan pisau yang sudah disiapkannya lalu menghujamkannya ke tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan luka pada pipi sebelah kanan, tiga tusukan di dada, dan satu di bagian punggung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved