Tak Ketar-ketir Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Roy Suryo Terancam Pidana Berat, Ini Alasannya

Terancam pidana paling berat jika terbukti ijazah Jokowi adalah asli, Roy Suryo mengurai tanggapan mengejutkan perihal nasibnya usai dilaporkan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube Forum Keadilan TV dan Kompas TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar sosok Roy Suryo, disadur pada Jumat (9/5/2025). Terancam pidana paling berat jika terbukti ijazah Jokowi adalah asli, Roy Suryo mengurai tanggapan mengejutkan perihal nasibnya usai dilaporkan. 

Atas cuitan Roy Suryo tersebut, sejumlah pihak tidak terima hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Di bulan Desember 2022 Roy Suryo pun dinyatakan bersalah dan dijerat pasal menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Akibatnya, Roy Suryo pun dijatuhkan pidana penjara 9 bulan dan denda Rp150 juta.

Usai beberapa bulan mendekam di penjara, Roy Suryo pun resmi bebas pada Mei 2023.

Lalu di tahun 2025 ini, Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi atas kasus yang juga berkaitan dengan sosok Jokowi yakni tudingan ijazah palsu.

Baca juga: Bocoran Celah Roy Suryo Lolos dari Serangan Jokowi, Tak Jadi Residivis Meski Terbukti Fitnah Ijazah

Kata pengacara Jokowi

Sementara itu, terkait dengan isu ijazah palsu, pengacara Jokowi mengurai fakta baru.

Bahwa hari ini keluarga Jokowi secara langsung mendatangi Bareskrim seraya membawa seluruh ijazah asli milik sang presiden ke-7.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mendatangi Bareskrim Polri bersama dengan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto pada hari ini, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 09.29 Wib.

Dalam kedatangannya itu, Wahyudi Andrianto membawa ijazah lengkap Jokowi dari SD sampai perguruan tinggi.

"Semua kita bawa, tapi ini kan teknis kita belum tahu," pungkas Yakup Hasibuan dilansir dari Kompas.com.

Untuk diketahui, penyerahan dokumen berupa ijazah Jokowi itu berkaitan dengan laporan yang dilayangkan sang presiden ke-7.

Diwartakan sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang atas kasus dugaan pencemaran nama baik perihal tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya sejak April 2025 lalu.

Lima orang yang diduga dilaporkan Jokowi itu adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnai Tri Royani.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved