Sosok Kakak di Medan yang Pesan Ojek Online untuk Kirim Jasad Bayi, Punya Hubungan dengan Adik

Tersangka Najma melahirkan bayi seorang diri pada Sabtu (3/5/2025) dan bayi meninggal pada Rabu (7/5/2025).

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Youtube Kompas TV
PAKET ISI BAYI: Tangkapan layar driver ojol di Medan bernama Yusuf menceritakan detik-detik dirinya disuruh mengantar paket yang ternyata berisi mayat bayi. Belakangan ibu dari bayi tersebut pun mengurai pengakuan mengejutkan ke pihak kepolisian, disadur pada Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus jasad bayi terbungkus tas yang dikirim driver ojek online di Medan, Sumatra Utara terungkap.

Polrestabes Medan menangkap kakak beradik bernama Reynaldi (25) dan Najma (21) di sebuah kos di Medan Belawan, Medan pada Jumat (9/5/2025) pagi.

Tersangka Najma melahirkan bayi seorang diri pada Sabtu (3/5/2025) dan bayi meninggal pada Rabu (7/5/2025).

Penyidik masih mendalami dugaan unsur kekerasan yang mengakibatkan bayi tewas.

Ayah dari bayi belum dapat dipastikan lantaran Najma bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Namun, Najma mengaku melakukan hubungan inses dengan kakak kandungnya, Reynaldi.

Tes DNA akan dilakukan untuk mengungkap ayah dari korban bayi.

Reynaldi yang bekerja sebagai karyawan swasta memberi saran ke Najma untuk mengirim jasad bayi menggunakan layanan ojek online.

 Reynaldi memalsukan identitasnya menjadi Rudi di aplikasi ojek online, sedangkan penerima ditulis Putri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan paket jasad bayi dikirim driver ojek online bernama Yusuf Ansari pada Kamis (8/5/2025).

"Seorang bayi yang belum mempunyai nama dikirim lewat aplikasi gojek online yang ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi yang sudah meninggal dunia," paparnya, Jum'at (9/5/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Motif Reynaldi dan Najma membuang jasad bayi masih diselidiki.

"Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki," sambungnya.

Gideon menambahkan bayi lahir secara prematur dan sempat dibawa ke rumah sakit.

 Namun, karena kendala ekonomi bayi dibawa pulang ke rumah kemudian tewas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka membenarkan adanya hubungan pacaran.

Kini, kedua tersangka telah diamankan dan dapat dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita akan melihat jika ada kekerasan yang mengakibatkan kematian bayi tersebut, baik itu fisik maupun psikis dan penelantaran sehingga mengakibatkan bayi meninggal pasti hukumannya berat," tandasnya.

Driver ojol bernama Yusuf Ansari mengaku hanya mengantarkan paket setelah permintaan pelanggan.

"Dia hanya minta kirim barang, (terduga pelaku) ngomong 'bang nanti rumahnya di dekat masjid, atas nama P," ucap Yusuf menirukan perkataan pelanggan, Kamis.

Setelah tiba di lokasi pengiriman, Yusuf membuka tas dan menemukan bayi terbungkus selimut hijau.

Yusuf kemudian menghubungi pengirim, namun nomornya tidak aktif.

"Saya juga chat juga, tapi gak bisa dichat lagi," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Reynaldi, Tersangka Pembuang Bayi di Medan, Lakukan Hubungan Inses dengan Adik,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved