Viral Ormas di Cibungbulang Bogor Pertanyakan Izin Praktek Dokter, Dinkes: Tak Perlu Minta Dokumen
Viral di media sosial organisasi masyarakat diduga melakukan sweeping praktek dokter umum di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Viral di media sosial diduga organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping praktek dokter umum di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Dalam surat yang beredar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARAK mengajukan permohonan klarifikasi terkait regulasi perizinan dokter umum.
Hal itupun menjadi sorotan karena masyarakat menilai tindakan ini seolah-olah untuk mengurus perizinan harus melibatkan ormas.
Merespons hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiawaty mengatakan hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh masyarakat.
"Setiap fasilitas kesehatan itu kan memang punya izin praktek, semua dokter juga punya izin praktek. Jadi selama yang ditanya itu aspek legilitasnya ya boleh-boleh aja untuk menyampaikan," ujarnya, Senin (12/5/2025).
Namun, Fusia Meidiawaty menyebut terdapat catatan terkait dokumen perizinan bahwa tidak ada kewajiban untuk menyerahkannya kepada siapapun, kecuali pimpinan.
Di samping itu, ia mengatakan kaitan izin praktek menjadi ranahnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sehingga, kata dia, apabila ada yang ingin mempertanyakan keabsahan legalitas dapat menanyakan langsung kepada dinas terkait.
"Jadi kalau semuanya bertanya secara langsung tentang izin klinik, praktek, mangga. Tapi tidak sampe meminta dokumen, kan temen di lapangan juga kasian," katanya.
Sementara itu, terkait kejadian yang ramai menjadi perbincangan di media sosial ini pihaknya tidak akan mengambil tindakan apapun.
Sebab, menurutnya Dinkes Kabupaten Bogor tidak memiliki kopetensi untuk melakukan penindakan.
"Kan udah ada wadahnya masing-masing. Jadi selama yang ditanyakan pihak-pihak siapapun yang bertanya legalitas ya sah-sah aja asal jangan ada preasure, jangan sampe ada penekanan atau minta-minta dokumen yang memang di luar kewenangannya gitu ya. Jadi lebih enak kalau semuanya dibicarakan dengan baik," katanya.
Mahasiswa Lapor ke Ketua DPRD Kota Bogor, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Rabu 24 September 2025: Stabil, Didominasi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Reaksi Warga Soal Isu Desanya Dilelang, dari Waswas hingga Anggap Konyol: Desa Kita Digadaikan ? |
![]() |
---|
Dampak Gempa Bumi, Atap Bangunan SDN Cileuksa 01 Bogor Alami Kerusakan |
![]() |
---|
Profil 2 Desa yang Heboh Dilelang Gegara Jadi Jaminan di Bogor, Penghasil Beras, Durian hingga Golok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.