Tampang Preman Berkedok Ormas yang Heboh Bikin Ribut di Pasar Kramat Jati, Kini Ciut Dibekuk Polisi

Polisi berhasil menangkap PP alias Pendi Permana (45), preman yang menimbulkan keributan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Selatan.

Editor: Naufal Fauzy
Polda Metro Jaya
PREMAN DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap PP alias Pendi Permana (45), preman yang menimbulkan keributan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi berhasil menangkap PP alias Pendi Permana (45), preman yang menimbulkan keributan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Selatan.

Tindakan PP ini bahkan sampai heboh hingga viral di media sosial.

Dia diketahui berbuat onar melibatkan para pedagang pasar.

Pendi bahkan berani menyerang kepala keamanan Pasar Kramat Jati.

Namun kini Pendi terpaksa ciut setelah berhasil diamankan polisi dan berurusan dengan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, Pendi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan.

Akibat perbuatannya, Pendi terancam hukuman satu tahun penjara.

"Tersangka PP selanjutnya dilakukan proses dengan persangkaan pasal tindak pidana pengancaman dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun (penjara)," kata Ade Ary, Kamis (14/5/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Ade Ary mengungkapkan Pendi ini melakukan intimidasi terhadap Teguh, selaku keamanan karena pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di Pasar Kramat Jati.

Akibat hal tersebut, Pendi pun menantang Teguh untuk berkelahi. 

Pendi menganggap seluruh PKL tersebut adalah anak buahnya.

"Bahasa dari tersangka PP saat bertemu dengan korban 'mau ngajakin ribut lu? Mengapa semua pedagang saya nggak boleh dagang? Jadi, mereka mengatasnamakan pedagang atas nama saya (Pendi), kemudian atas perintah siapa itu'. Itu kata tersangka," jelas Ade Ary.

Ade Ary menuturkan peristiwa intimidasi tersebut terjadi di Pos Pantau Keamanan Pasar Kramat Jati.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan kronologi bermula ketika korban tengah duduk di Pos, didorong oleh pelaku.

Kemudian, Pendi langsung marah-marah kepada Teguh tanpa alasan yang jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved