Viral Kasus Karyawan Kena Mental Gara-gara Dipecat Saat Lagi Liburan, Endingnya Tak Disangka

Inilah kisah viral seorang karyawan kena mental gara-gara dipecat mendadak saat lagi liburan. Endingnya karyawan tersebut tersenyum lebar.

Editor: khairunnisa
freepik
KISAH KARYAWAN DIPECAT: Ilustrasi karyawan, disadur pada Kamis (15/5/2025). Inilah kisah viral seorang karyawan kena mental gara-gara dipecat mendadak saat lagi liburan. Endingnya karyawan tersebut tersenyum lebar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral kisah seorang karyawan kena mental gara-gara dipecat secara mendadak saat sedang liburan.

Pemecatan karyawan tersebut bahkan dilakukan lewat video call.

Sang karyawan pun syok tiba-tiba diberhentikan.

Padahal saat mendapatkan undangan rapat lewat video call tersebut judulnya hanya 'berbincang'.

Kasus ini menimpa seorang wanita di London Selatan, Inggris.

Kini, wanita tersebut memenangkan gugatan hukum dan menerima kompensasi sebesar 24.042 poundsterling (sekitar Rp 524 juta).

Ini setelah ia dipecat secara sepihak oleh perusahaannya saat ia sedang libur. 

Korban adalah Joanne Neill, mantan karyawan Dermalogica UK.

Neill mengalami pelanggaran hak ketenagakerjaan dalam proses pemecatan tersebut.

Demikian dinyatakan pihak pengadilan ketenagakerjaan di Croydon, London Selatan.

Baca juga: CURHAT Pilu Karyawan Jan Hwa Gajinya Dipotong Gara-gara Sholat Jumat, Wamenaker Bereaksi Menohok

Sebagaimana diberitakan Telegraph, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025), pemecatan dilakukan melalui rapat virtual yang dijadwalkan secara mendadak.  

Neill bahkan menerima undangan rapat dengan judul "catch up" (berbincang ringan), yang membuatnya tidak menyangka isi pertemuan tersebut adalah pengumuman pemecatan dirinya.

Rapat berlangsung melalui Microsoft Teams dan Neill tidak diberi hak untuk didampingi siapa pun dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, manajernya, Ian White, menyampaikan Neil termasuk dalam daftar karyawan yang diberhentikan.

“Pemberitahuan mendadak dan judul rapat yang menyesatkan membuatnya tidak siap dan merasa terkejut,” kata Hakim Ketenagakerjaan Liz Ord.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved