5 Hotel Tutup Imbas Efisiensi, PHRI Pertanyakan Janji Pemkot Bogor Soal Keringanan Pajak

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor pertanyakan janji pemerintah kota (Pemkot) terkait upaya pasca lima hotel tutup akibat efisie

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
JANJI PEMKOT BOGOR - Gedung Balai Kota Bogor, Senin (19/5/2025). Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor pertanyakan janji pemerintah kota (Pemkot) terkait upaya pasca lima hotel tutup akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor pertanyakan janji pemerintah kota (Pemkot) terkait upaya pasca lima hotel tutup akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Pemkot Bogor sendiri menjanjikan untuk segera meringankan pajak hotel.

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi agar hotel lain tidak tutup pasca efisiensi.

Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, janji tersebut sampai sejauh ini belum terlaksana.

“Untuk yang tutup jumlahnya masih sama. Untuk keringanan sejauh ini masih belum ada,” kata Yuno saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (19/5/2025).

Pajak hotel di Kota Bogor sendiri saat ini masih 10 persen.

Hotel lainnya masih harus membayar pajak walaupun okupansi terus menurun.

PHRI belum mendapatkan informasi terkait besaran keringanan pajak yang dijanjikan Pemkot Bogor.

“Sejauh ini kami pun belum mengerti kebijakan (Pemkot) seperti apa,” ujarnya.

PHRI saat ini terus berupaya agar hotel lainnya tidak tutup.

Yuno berharap, Pemkot segera merealisasikan janji tersebut.

Jika tidak terelaisasi, Yuno memprediksikan, hotel lainnya bakal segera bertumbangan alias tutup.

“Kami lebih fokus untuk mendatangkan tamu saja agar omset membaik,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved