Perlukah Jokowi Perlihatkan Ijazahnya ke Publik? Ini Kata Susno Duadji, Sindir Ucapan Roy Suryo Cs

Susno Duadji mengurai analisanya soal polemik ijazah Jokowi. Susno juga menyinggung soal pernyataan Roy Suryo Cs yang ngotot menuding ijazah palsu

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube Kompas TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (kanan) mengurai analisanya soal polemik ijazah Jokowi (tengah). Susno juga menyinggung soal pernyataan Roy Suryo (kiri) Cs yang ngotot menuding ijazah palsu, disadur pada Senin (19/5/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Kabareskrim Polri tahun 2008-2009 Komjen (Purn) Susno Duadji mengurai tanggapannya terkait polemik ijazah Jokowi.

Susno Duadji memberikan pandangannya perihal desakan agar Presiden ke-7 itu memperlihatkan ijazahnya ke publik agar kasus selesai.

Desakan itu muncul dari tiga sosok yang ngotot menuding ijazah Jokowi palsu, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Seperti diketahui, tiga sosok tersebut adalah yang diduga dilaporkan Jokowi perihal polemik ijazah palsu.

Perihal desakan tersebut, Susno Duadji mengurai jawaban lugas.

Kata Susno, tidak ada kewajiban Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik.

Sebab tugas Jokowi terkait kasusnya adalah memberikan ijazah asli ke penyidik kepolisian.

"Yang sekarang diributkan yang beredar di medsos, kemudian keluar tuntutan pak Jokowi harus nunjukkan (ijazah) ke publik. ya suka-sukanya pak Jokowi. Kecuali kalau proses hukum pak Jokowi diminta oleh aparat penyidik menyerahkan ijazahnya, itu harus, wajib hukumnya taat pada hukum," imbuh Susno Duadji dalam tayangan Kompas TV, dilansir TribunnewsBogor.com pada Senin (19/5/2025).

Diungkap Susno, jika Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik maka kasusnya tidak berjalan sesuai jalur hukum yang sudah ditetapkan.

Lagipula kata Susno, tidak akan ada habisnya jika Jokowi memperlihatkan ijazahnya ke publik.

"Ya kalau tiap hari (ijazah Jokowi) dipamerkan pada publik, hukum kita tidak begitu prosesnya," kata Susno.

Lebih lanjut, Susno mengungkap pihak yang lebih berhak melakukan pembuktian soal ijazah asli Jokowi daripada Jokowi sendiri.

Yakni aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

"Pembuktian bukan ditunjukkan ke publik. Yang berhak melakukan pembuktian ya aparat penegak hukum. Begitu nanti dipanggil aparat penegak hukum pasti dia (Jokowi) menyerahkan yang asli, aparat penegak hukum kroscek ke UGM. Setelah (dinyatakan) asli, ya tak perlu pak Jokowi yang tunjukkan. Jadi yang nunjukkan siapa? aparat penegak hukum sebagai press release pertanggungjawaban ke masyarakat," pungkas Susno.

"Nanti kalau disanggah lagi 'wah aparatnya bisa sidik, aparatnya parcok, tak percaya sama laboran Indonesia harus laboran luar negeri'. Nah itu lain ceritanya, film panjang ceritanya," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved