Akhirnya Jokowi Tunjukan Ijazah Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Sedih Bocorkan Nasib Roy Suryo Cs

Akhirnya Jokowi Tunjukan ijazah Usai Diperiksa Bareskrim, Sedih Lihat Nasib Roy Suryo Cs

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas TV
JOKOWI TUNJUKAN IJAZAH - Akhirnya Jokowi Tunjukan ijazah Usai Diperiksa Bareskrim, Sedih Lihat Nasib Roy Suryo Cs 

"Ya inikan supaya jelas dan gamblang. Lembaga yang palimng kompeten untuk dimana saya menunjukan ya di pengadilan nanti," kata Jokowi.

Ia bercerita saat diperiksa diajukan 22 pertanyaan.

Baca juga: Profesi Mentereng Alumni UGM yang Kini Bela Ijazah Jokowi, Mantan Kepala Dinas Hingga Komisaris

Mulai dari masalah skripsi, ijazah sampai tentang Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ada 22 pertanyaan yang tadi ditanyakan, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan mahasiswa saya, disekitar itu (pertanyaannya)," kata Jokowi.

Jokowi juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

Saat itu Megawati mengaku heran atas alasan Jokowi tak kunjung menunjukan ijazahnya.

Jokowi pun menyinggung tentang nasib Roy Suryo Cs atas kasus ijazah ini.

"Saya itu sebetulnya saya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," kata Jokowi.

Sebelumnya Megawati Soekarno Putri mengaku heran karena Jokowi tak mau menunjukan ijazah hingga menjadi polemik panjang.

""Yo orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah bener opo enggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh. Nah dengan demikian, kan saya pusing ya ngurusin orang pinter-pinter yo, terus waktu saya pertama kali bertemu, supaya pastikan pikiran orang pinter kan wah suka menuju ke mana lah, kadang melayang-layang," kata Megawati Soekarno Putri.

Baca juga: Roy Suryo Bawa Ahli dari Amerika Uji Ijazah Jokowi, Susno Duadji : Itu Film Panjang Namanya

Setidaknya ada sejumlah proses hukum yang berjalan mengenai ijazah Jokowi.

Pertama sidang perdata di Pengadilan Negeri Solo.

Lalu ada juga aduan TPUA di Bareskrim Polri dengan tuduhan ijazah palsu.

Kemudian Jokowi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, E dan K ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik hingga UU ITE.

Selain itu terbaru, advokat asal Makassar melaporkan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Perpustaan sampai dosen Jokowi, Kasmudji ke Pengadilan Negeri Sleman.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved