Intimidasi dan Palak Pedagang, Preman di Gang Aut Bogor Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota bongkar kasus premanisme yang meresahkan pedagang di kawasan Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Polresta Bogor Kota
PREMANISME DI BOGOR - Polresta Bogor Kota bongkar kasus premanisme yang meresahkan pedagang di kawasan Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota bongkar kasus premanisme yang meresahkan pedagang di kawasan Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Lima orang berhasil ditangkap dan satu orang menjadi tersangka.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, bentuk premanisme yang dilakukan yakni pungutan liar (pungli) kepada para pedagang.

“Oknum itu melakukan intimidasi dan dugaan pungutan liar terhadap pedagang di area tersebut,” kata Eko saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (19/5/2025).

Para pedagang setiap harinya dimintai sejumlah uang dengan nominal bervariasi.

“Itu sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman,” ujarnya.

Satu orang berinisial D pun saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Empat orang lainnya di lakukan pembinaan,” ucapnya.

Eko mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hal serupa segera melapor ke Polresta Bogor Kota.

“Sebagai bentuk premanisme di Kota Bogor akan kami tindak,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved