Modus Pelaku Pungli di Pasar Pedati Kota Bogor, Paksa Pedagang Beli Kantong Plastik
Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial MS (30) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, K
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial MS (30) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (20/5/2025).
Pedagang dipaksa membeli kantong plastik dan membayar iuran listrik setiap harinya kepada MS.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, MS ditangkap usai banyaknya aduan masyarakat.
“Pedagang wajib membelinya. Untuk plastik dijual sebesar 15 ribu sedangkan iuran listrik sebesar 3 ribu,” kata Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Eko melanjutkan, MS sendiri sudah melakukan hal tersebut selama tiga bulan.
“Dan pelaku disuruh oleh Ketua Koperasi Siliwangi Sejahtera Bogor bernama Iwan Ajek,” ujarnya.
MS langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk diperiksa.
Polisi membawa barang bukti mulai dari kantong plastik berisikan uang tarikan pungli.
“Kami amankan dua pak kantong plastik berisikan uang. Untuk nominalnya sebesar Rp1.075.000,” tandasnya.
| Terungkap Sosok yang Bikin Gaduh di Blok F Pasar Kebon Kembang Bogor, Diduga Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Suguhkan Nuansa Alam yang Teduh, Tempat Ngopi di Summarecon Bogor Bikin Betah, Serasa Rumah Sendiri |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bogor Minggu 2 November 2025: Pagi Cerah Berawan, Siang Potensi Hujan Petir |
|
|---|
| Gali Jejak Pajajaran di Bogor, Dedie Rachim Naik Turun Bukit Teliti Situs Lembur Sawah |
|
|---|
| Aplikasi POLRI Super App di Polresta Bogor Kota, Warga Senang Pembuatan SKCK Tanpa Harus Antre |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.