Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Modus Pelaku Pungli di Pasar Pedati Kota Bogor, Paksa Pedagang Beli Kantong Plastik

Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial MS (30) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, K

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Humas Polresta Bogor Kota
PELAKU PUNGLI DI KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pria berinisial MS (30) yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pedagang di Pasar Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (20/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial MS (30) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (20/5/2025).

Pedagang dipaksa membeli kantong plastik dan membayar iuran listrik setiap harinya kepada MS.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, MS ditangkap usai banyaknya aduan masyarakat.

“Pedagang wajib membelinya. Untuk plastik dijual sebesar 15 ribu sedangkan iuran listrik sebesar 3 ribu,” kata Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Eko melanjutkan, MS sendiri sudah melakukan hal tersebut selama tiga bulan.

“Dan pelaku disuruh oleh Ketua Koperasi Siliwangi Sejahtera Bogor bernama Iwan Ajek,” ujarnya.

MS langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk diperiksa.

Polisi membawa barang bukti mulai dari kantong plastik berisikan uang tarikan pungli.

“Kami amankan dua pak kantong plastik berisikan uang. Untuk nominalnya sebesar Rp1.075.000,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved