Kantor DLH Kota Bogor Kumuh dan Bau, DPRD Ragu Pemkot dan Pemkab Bogor Bisa Kelola Sampah Bersama

DPRD Kota Bogor menyoroti kerjasama yang dijalan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola sampah bersama.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KANTOR DLH KOTA BOGOR KUMUH - Ilustrasi armada penangkut sampah milik DLH Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- DPRD Kota Bogor menyoroti kerjasama yang dijalan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola sampah bersama.

Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan pengelolaan sampah tidak akan bisa berjalan maksimal lantaran kondisi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jauh dari kata layak sebagai pusat pelayanan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Saya prihatin dan geram. Bagaimana mungkin pengelolaan lingkungan hidup bisa maksimal jika kantornya saja masih berbagi tempat dengan bengkel dan parkir mobil pengangkut sampah? Bahkan status lahannya saja bukan milik Pemkot, masih pinjaman. Sampai kapan ini dibiarkan," kata Benn.

Ia juga mengingatkan belakangan banyak kepala daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang tersandung masalah hukum akibat kelalaian dalam pengelolaan sampah.

Hal ini, menurut dia, seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih serius membenahi dari hulu, mulai dari sarana dan prasarana hingga sistem kerja yang profesional.

Kata dia, Pemkot Bogor harus memastikan mengenai status lahan dan peningkatan fasilitas Kantor DLH.

"Status lahan yang jelas adalah fondasi dari segala bentuk pengembangan kelembagaan ke depan," katanya.

Kemudian, kata dia, harus ada sarana prasarana serta lingkungan kerja yang layak bagi ASN Pemkot Bogor.

“Coba bandingkan dengan kantor-kantor dinas di Provinsi Jawa Barat. Tertata rapi, lingkungan kerja nyaman, dan kinerja ASN pun terlihat maksimal. Di Bogor? Tidak hanya DLH, bahkan Kantor Dinas Perhubungan pun masih menempati lahan milik provinsi dengan kondisi bangunan yang tidak memadai. Sampai kapan begini terus?," katanya.

Selain itu, area kerja administrasi bercampur langsung dengan parkir truk sampah dan bengkel, membuatnya semakin tak layak.

"Becek, semrawut dan bau, berisiko bagi kesehatan pegawai dan tamu. Tidak mencerminkan citra institusi yang menangani kebersihan dan lingkungan hidup," katanya.

Benn menambahkan bahwa dalih keterbatasan anggaran tidak bisa lagi dijadikan alasan untuk tidak membangun sarana yang layak.

“Selama ada kemauan politik, anggaran bisa disesuaikan. Ini kebutuhan dasar dalam pelayanan publik. Ironisnya, bahkan kegiatan penyuluhan gerakan sadar memilah sampah yang selama ini menjadi fokus dan dorongan kuat Komisi 3 malah terkena tekanan efisiensi,” katanya.

Ia juga menyoroti belum adanya rencana jelas terkait pengelolaan sampah dari hulu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved