Senyum Roy Suryo Dengar Hasil Labfor Bareskrim, Tak Percaya Ijazah Jokowi Asli : Mana Barangnya ?
Roy Suryo Senyum Dengar Hasil Labfor Bareskrim Polri, Tak Gentar Lanjut Kasus Ijazah Jokowi : Mana Barangnya ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Dari hasil penyelidikan, Bareskrim menemukan fakta bahwa benar Jokowi lulus menjadi sarjana dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985.
"Penyelidik mendapat fakta bahwa benar Jokowi memenuhi syarat kelulusan sarjana," katanya.
Fakta itu ditemukan berdasar bukti berupa :
1. Berita acara ujian
2. Surat bebas pinjaman buku, uang dan alat tulis
3. Skripsi berjudul Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.
4. Ijazah Jokowi.
"Penyelidik mendapat dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan," jelas Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurutnya uji Labfor meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinda tulisan tangan hingga tinda tanda tangan.
Baca juga: Roy Suryo Terpojok, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Bahan Kertas Hingga Tinta Identik
"Bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding identik atau berasal dari produk yang sama," kata Djuhandhani.
Walau begitu Roy Suryo tetap saja meragukan hasil uji Labfor ijazah Jokowi.
"Pasti hanya akan mengatakan ijazah itu asli atau identik tanpa menunjukan ijazahnya. Jadi mana barangnya ? Seakan-akan kita disuruh percaya akan hal itu," kata Roy Suryo di iNews.
"Bukan kita tidak percaya pada Puslabfor, tapi hasil Puslabfor ini pun hanya. Kalau nanti naik ke pengadilan hanya satu bahan saja," tambahnya.
Baca juga: Bibir Putih Roy Suryo Ketahuan Salah Uji Ijazah Jokowi, Keilmuannya Dipertanyakan Yakup Hasibuan
Menurutnya saat di pengadilan nanti akan ada bahan lain, satu di antaranya yakni kesaksian para ahli.
"Ada bahan lain yang harus dipertimbangkan, temuan para ahli yang nanti digunakan saat di persidangan, jadi ini tidak berhenti (proses hukumnya). Artinya kalau proses Bareskrim itu dihentikan artinya pengadilan gak masalah, tetap bisa menggugat," katanya.
Lisa Mariana Gunting Foto Pernikahan dengan Suami, Ridwan Kamil Lega Tes DNA Tidak Identik |
![]() |
---|
RK Akhirnya Jawab Permintaan Tes DNA Ulang, Lisa Mariana Langsung Pamer Status Baru: Janda Gemoy |
![]() |
---|
Curhat Ayah Kandung Bongkar Rahasia Arya Daru, Sang Diplomat Sempat Frustasi Saat Kecil Karena Ini |
![]() |
---|
Kekecewaan Anak Diplomat Arya Daru Gagal Pindah ke Finlandia, Curhat ke Eyangnya: Ayah PHP Alya |
![]() |
---|
Niat Terselubung Lisa Mariana Ngotot Tes DNA Ulang dengan Ridwan Kamil, Reaksi Atalia Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.