SPMB 2025

Syarat Daftar SPMB Jabar 2025 untuk Jenjang SMA dan SMK, Lengkap Daya Tampung per Jalur Masuk

Sebelum daftar SPMB Jabar 2025, ada baiknya untuk calon peserta didik baru memperhatikan persyaratan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
SPMB JABAR 2025 - Pendaftaran SPMB Jabar 2025 tahap 1 dimulai tanggal 10 Juni sampai 16 Juni. Simak persyaratan daftar SPMB Jabar 2025, lengkap daya tampung per jalur masuk. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran SPMB Jabar 2025 tahap 1 dimulai tanggal 10 Juni sampai 16 Juni.

Sedangkan pendaftaran tahap dua dimulai 24 Juni sampai 1 Juli 2025.

SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK tahap 1 dibuka untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

Sementara pendaftaran SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK tahap 2 bakal dibuka pada akhir Juni 2025 untuk jalur prestasi. 

Khusus calon murid jalur prestasi akan menjalani uji kompetensi prestasi jika mendaftar SMA dan tes minat bakat program/bidang keahlian jika mendaftar SMK.

Sedangkan pendaftar SLB tidak melalui jalur pendaftaran karena mempertimbangkan kesesuaian jenis kebutuhan khusus calon murid.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan yakni berdasarkan hasil diagnosa tim ahli, psikolog, medis, atau Resource Centre dengan SLB yang dituju.

Syarat SPMB Jabar 2025

Sebelum daftar, ada baiknya untuk calon peserta didik baru memperhatikan persyaratan.

Berikut syarat daftar SPMB Jabar 2025 jenjang SMA dan SMK:

Jenjang SMA 

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan 
  • Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat 

Jenjang SMK 

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan 
  • Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat 
  • Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10

Baca juga: Segera Dibuka! Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Kabupaten 2025 Jenjang SD dan SMP

Syarat jalur masuk

- Domisili

Jalur domisili dibuka bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Calon murid wajib menyertakan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

Kartu Keluarga dalam Keadaan tertentu bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved