Temukan Pelanggaran dalam Pengelolaan Limbah B3, DLH Kabupaten Bogor Segel Perusahaan di Gunungputri

Petugas menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan Limbah B3 dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Pemkab Bogor
Petugas melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengelolaan Limbah B3 dan IPAL di Gunungputri 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap PT Tri Jaya Sukses Abadi.

Petugas menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Selain itu, petugas menilai pembuangan limbah dari perusahaan tersebut tidak sesuai, serta pengolahan limbah B3 yang melanggar ketentuan.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, Gantara Lenggana mengatakan hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam, karena alam adalah milik kita bersama," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Terdapat empat titik pelanggaran yang dilakukan penghentian dengan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

Adapun titik yang dimaksud yakni area damping kemasan terkontaminasi LB3, area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara. 

Kemudian area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan, area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3.

Gantara Lenggana menegaskan, pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan. 

"Jika hasil uji laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan ketidaksesuaian dengan baku mutu, akan dikenakan sanksi administratif, sanksi paksaan pemerintah, hingga denda," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved