Idul Adha 2025

Jamin Keamanan Hewan Qurban Jelang Idul Adha, Pemkab Bogor Bentuk Tim Pengamanan

Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk tim pengamanan hewan qurban untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan serta daging qurban yang akan dikonsumsi

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Pemkab Bogor
IDUL ADHA 2025 -- Pemkab Bogor bentuk tim pengamanan kesehatan hewan qurban jelang Idul Adha 2025. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk tim pengamanan hewan qurban untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan serta daging qurban yang akan dikonsumsi masyarakat jelang Idul Adha 2025.

Tim Pengamanan Hewan Qurban ini terdiri dari petugas medik dan paramedik dinas, Penyuluh Peternakan Swadaya (PPS), serta menjalin kerja sama dengan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University.

Pemeriksaan kesehatan hewan qurban, tim akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di lokasi penggemukan, pasar hewan musiman, serta lapak-lapak penjual di pinggir jalan selama periode H-30 hingga H-1 6 Mei sampai 5 Juni 2025 mendatang.

Sedangkan pemeriksaan hewan dan daging qurban di titik pemotongan dilakukan pada H-1 hingga H+3 dari 5-9 Juni 2025. Total petugas yang dikerahkan sebanyak 224 orang, terdiri dari  78 orang Medik dan Paramedik Diskanak, 100 mahasiswa SKHB IPB University.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Nurhayanti mengatakan, upaya ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi masyarakat Kabupaten Bogor dalam mengkonsumsi daging qurban. 

"Kami berharap ini dapat membantu masyarakat dalam memilih hewan qurban yang sehat, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi daging qurban di Hari Raya Idul Adha nanti," ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Di samping itu, Diskanak Kabupaten Bogor juga membentuk 7 Posko Pengamanan Hewan Qurban yang tersebar di lokasi strategis, yaitu Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan.

Kemudian UPT Puskeswan Wilayah 1 Cibinong, UPT Puskeswan Wilayah 2  Babakan Madang, UPT Puskeswan Wilayah 3  Jonggol, UPT Puskeswan Wilayah 4 Laladon, UPT Puskeswan Wilayah 5 Pamijahan dan UPT Puskeswan Wilayah 6 Jasinga.

Keberadaan posko dan UPT Puskeswan ini, diharapkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan hewan qurban dapat lebih optimal, sehingga hewan yang dipotong benar-benar terbebas dari penyakit.

Lebih lanjut, Nurhayanti berpesan kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban yang telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ).

"Kami himbau kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban di lapak yang telah diperiksa oleh petugas Diskanak dan ditandai dengan stiker pemeriksaan kesehatan. Hewan yang layak qurban akan disertai Surat SKKHQ," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved