Ada Siasat Licik di Balik Tabrakan yang Tewaskan Mahasiswa UGM, Pelat Mobil BMW Sempat Diganti

Ada siasat licik yang terjadi usai mobil BMW menabrak mahasiswa UGM Argi Ericko Achfandi sampai meninggal dunia

Editor: Naufal Fauzy
Kompas.com/WIjaya Kusuma
ADA SIASAT LICIK - Pengendara mobil BMW, Christianto Pengarapenta Pengidahan Tarigan jadi tersangka. Ada siasat licik yang terjadi usai mobil BMW menabrak mahasiswa UGM Argi Ericko Achfandi sampai meninggal dunia. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada siasat licik yang terjadi usai mobil BMW menabrak Mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi sampai meninggal dunia.

Rupanya pelat nomor polisi mobil BMW itu sempat diganti setelah kecelakaan maut itu terjadi.

Saat kecelakaan, BMW yang terlibat kecelakaan itu menggunakan pelat nomor F 1206.

Tetapi pelat nomor BMW itu kemudian berubah menjadi B 1442 NAC.

Namun tetap saja, pengendara mobil BMW itu berhasil diamankan polisi yang diketahui bernama Christianto Pengarapenta Pengidahan Tarigan.

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa pelat nomor mobil BMW yang dikendarai Christianto memang telah diganti setelah kecelakaan itu.

Edy mengatakan, pelat nomor BMW Christiano diganti setelah diamankan pasca-kejadian, ke Polsek Ngaglik.

"Pada saat kejadian dia (Christiano) menggunakan pelat F, kemudian diganti pelat B," kata Edy, Rabu (28/5/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, sosok yang mengganti pelat nomor BMW bukanlah Christiano, melainkan orang lain.

Pelaku penggantian pelat nomor BMW Christiano itu kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"(Pelaku penggantian pelat nomor) sudah dalam pemeriksaan. Orangnya ini (pelaku) fotonya ada, kita lagi periksa."

"Nanti akan kita rilis siapa dan tujuannya apam serta siapa yang menyuruh," ujar dia.

"(Pelakunya) bukan anggota ya. Tidak ada anggota saya yang mengganti (pelat nomor). Untuk apa? CCTV-nya ada," imbuh Edy.

Diketahui, memang ada beberapa pelat nomor berbeda di dalam mobil BMW Christiano yang ditemukan polisi.

"Kita temukan di dalam mobil ada beberapa pelat," pungkas Edy.

Christiano Tarigan kini sudah ditahan di Polresta Sleman.

Kombes Edy Setianto Erning Wibowo memastikan pihaknya bakal memproses Christiano sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Polresta Sleman. Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya, dilansir TribunJogja.com.

Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Tak hanya penetapan Christiano sebagai tersangka, polisi juga telah menaikkan kasus tabrakan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)" kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," imbuh dia.

Diketahui, Argo tewas setelah ditabrak BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan pada Sabtu (24/5/2025).

Tabrakan itu terjadi di simpang tiga Dusun Sedan, Kelurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Saat tabrakan, Argo dan Christiano sama-sama melaju dari arah yang sama.

Tetapi, saat Argo akan putar balik, ia dihantam BMW yang dikemudikan Christiano.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelat Nomor BMW Christiano Tarigan Diganti usai Tabrak Argo, Polisi Ungkap Pelakunya Orang Lain

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved