Dulu Kritik Dedi Mulyadi Soal Penutupan Tambang, Ono Surono Kini Setuju dengan KDM: Harus Evaluasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono kini setuju dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal masalah tambang

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase @dedimulyadi71, @ono_surono
EVALUASI TAMBANG DI JABAR - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono kini setuju dengan langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal permasalahan tambang setelah sebelumnya mengkritisi kebijakan Dedi Mulyadi tersebut. 

"Sehingga tambang-tambang yang tidak memiliki standarisasi kerja dihentikan, dan sudah banyak yang ditutup," sambung dia.

Terkait tambang di Gunung Kuda Cirebon, kata Dedi, masa perizinannya akan habis pada Oktober 2025 mendatang dan sejak awal sudah terancam tak akan diberi perpanjangan izin.

Sebab sudah beberapa kali diberi peringatan oleh Dinas ESDM karena kurangnya standarisari pertambangan di tambang ini.

"Dinas ESDM sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini," katanya.

Peringatan ini juga sudah disampaikan Dedi sendiri bahkan sejak dia masih anggota DPR RI beberapa tahun yang lalu.

"Kalau meninjau saya sudah tiga tahun yang lalu sudah datang ke sini (Gunung Kuda Cirebon) waktu masih anggota DPR RI," kata Dedi.

"Saya sudah minta kepada pengelola untuk dihentikan, karena waktu itu saya sudah punya feeling ini memiliki risiko tinggi dan cara kerjanya tidak memenuhi standar keamanan sebagai pengelola tambang," ungkap Dedi.

Kini tambang tersebut meski masih memiliki masa izin operasi, tapi diberi sanksi penghentian izin oleh Pemprov Jabar karena tidak mengindahkan peringatan yang sudah dilayangkan sampai akhirnya terjadi kejadian bencana longsor yang memakan banyak korban jiwa.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved