Kabar Artis

Terancam Pasal Berlapis, Penampilan Vadel Badjideh Mengejutkan, Beda Aura dengan Anak Nikita Mirzani

Penampilan terbaru Vadel Badjideh yang terancam pasal berlapis kini mengejutkan. Aura Vadel beda dengan Lolly anak Nikita Mirzani.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube Sambel Lalap dan TikTok
KASUS VADEL BADJIDEH: Tangkapan layar penampilan terbaru Vadel Badjideh yang terancam pasal berlapis kini mengejutkan. Aura Vadel beda dengan Lolly anak Nikita Mirzani yang terlihat makin fresh, disadur pada Selasa (3/6/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penampilan terbaru Vadel Badjideh saat tampil di depan awak media hari ini, Selasa (3/6/2025) jadi sorotan tajam.

Pasalnya ada perbedaan dari Vadel Badjideh saat dulu ditangkap kepolisian hingga kini kasusnya sampai ke tahap Kejaksaan.

Ya, hari ini Vadel Badjideh digelandang ke Rutan Cipinang setelah kasusnya P21 di kepolisian.

Diwartakan sebelumnya, Vadel Badjideh resmi jadi tersangka atas kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani.

Kasus yang sempat heboh di awal tahun 2025 itu kini telah masuk ke tahap kejaksaan.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun telah menyatakan kelengkapan kasus tersebut.

"Setelah kita melakukan penelitian berkas yang disampaikan oleh teman penyidik dari Polres Jakarta Selatan, kita menyatakan berkas sudah lengkap, P21. Hari ini Selasa tanggal 3 Juni 2025 sampai pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti. Terkait dengan tahap 2, sedang dalam proses penelitian di kami," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo.

Terkait dengan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani itu, pihak kejaksaan mengurai fakta mengejutkan.

Bahwa Vadel terancam dijerat Pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak hingga UU Kesehatan.

"Akan kita terapkan beberapa pasal, antara lain Pasal 81 ayat 2, Pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Terus Pasal 77A ayat 1 masih tentang UU perlindungan anak. Ada Pasal 428 huruf A Juncto Pasal 60 UU No 17 tahun 2003 tentang UU kesehatan dan Pasal 348 KUHP. Pasal ini coba kita terapkan secara berlapis," imbuh Haryoko Ari Prabowo.

Atas kelengkapan kasusnya, Vadel pun kini dipindahkan tahanannya.

Pemuda usia 21 tahun itu akan mendekam di Rutan Cipinang selama 20 hari.

"Kita melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan 20 (hari) ke depan yang akan kita laksanakan di Rutan Cipinang. Kami Penuntut Umum akan sesegerakan mungkin melimpahkan perkara ke pengadilan," ujar Haryoko Ari Prabowo.

Baca juga: PANGLINGNYA Penampilan Baru Laura Anak Nikita Mirzani, Beda Jauh dari Kondisi Vadel Badjideh di Bui

Penampilan beda Vadel Badjideh

Kasusnya bakal segera dibawa ke persidangan, Vadel tampak kikuk.

Saat digelandang kantor Kejaksaan, Vadel sempat gugup usai turun dari mobil tahanan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved