Akhirnya Ridwan Kamil Mau Berdamai dengan Lisa Mariana, Asal Penuhi 2 Syarat: di Luar Persidangan
Tak hadirnya Ridwan Kamil ketiga kalinya, membuat persidangan berakhir deadlock. Namun ia masih membuka peluang damai untuk Lisa Mariana.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya membuka peluang damai dengan Lisa Mariana.
Namun, perdamaian terjadi jika Lisa Mariana menerima dua persyaratan yang diajukan Ridwan Kamil.
Perdamaian pun juga dilakukan melalui mediasi antara pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di luar persidangan.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil lagi-lagi tak menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).
Sidang tersebut terkait gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil mengenai perbuatan melawan hukum dan meminta hak identitas anak.
Tak hanya soal hak identitas anak, Lisa juga menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar, Rp 10 miliar untuk membayar kerugian immateril dan Rp 6,6 miliar kerugian materil.
Tak hadirnya Ridwan Kamil ketiga kalinya, membuat persidangan berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan.
Dengan mediasi yang deadlock, sidang selanjutnya akan masuk ke materi pokok perkara.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, ketidakhadiran kliennya di persidangan dikarenakan sibuk kerja.
Baginya, tak ada Ridwan Kamil di persidangan tidak menjadi masalah, sebab sudah diwakilkan oleh kuasa hukum.
Bahkan ini dianggap sah secara hukum sehingga seharusnya sidang tetap bisa berjalan dan menemukan solusi.
"Dalam Perma pasal 6 Ayat 4-nya disebutkan alasannya sahnya itu seperti apa, salah satunya sedang menjalankan profesi atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka diwakilkan oleh kuasa hukum," katanya.
Meski tak pernah menghadiri persidangan, Ridwan Kamil masih membuka kesempatan damai untuk Lisa Mariana.
Hanya saja mediasi dilakukan di luar persidangan dengan beberapa syarat yang diajukan.
Baca juga: Lisa Mariana Ngaku Mau Nyaleg, Berencana Akan Kuliah Setelah Perkara dengan Ridwan Kamil Usai
"Mediasi masih dimungkinkan dilakukan di luar persidangan. Para pihak bisa melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal pengadilan," kata Muslim.
Ridwan Kamil juga menetapkan dua syarat supaya perdamaian bisa dilakukan.
"Seandainya pun mereka katakanlah mengajak untuk berdamai atau seperti apa di luar persidangan, syarat kami tegas. Cabut gugatan dan minta maaf," paparnya.
Syarat ini didasarkan dari pihak Lisa Mariana yang dinilai belum mampu membuktikan dalil-dalil yang digugat.
Muslim memaparkan, Lisa Mariana harus bisa membuktikan hubungan hukumnya dengan Ridwan Kamil.
"Berdasarkan Pasal 1865 KUH Perdata, siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan. Artinya, beban pembuktian sepenuhnya ada di pihak penggugat," ucapnya.
Oleh karena itu, Muslim merasa pihak Lisa Mariana harus meminta maaf karena belum mampu membuktikan dalil-dalilnya.
Baca juga: Tantang Ridwan Kamil Buktikan Anak Biologis Mereka, Lisa Mariana: Ayo Tes DNA Sama-sama
Lisa Mariana ingin berdamai
Lisa sempat mengutarakan keinginan berdamai dengan Ridwan Kamil.
Ia tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.
Dia juga ingin bertemu dan menanyakan kabar Ridwan Kamil yang dianggapnya sebagai orang yang harus dihormati.
"Saya mau silaturahmi, pengin cium tangan saja," ucap Lisa Mariana.
Ia juga mengaku ingin bertemu dengan Atalia Praratya untuk meminta maaf dan berbicara dari hati ke hati.
"Kalau masalah Bu Love, itu nanti kita omongin heart to heart, woman to woman. Ya, minta maaf itu pasti," katanya.
Lisa bahkan berencana untuk memeluk Atalia Praratya jika diperbolehkan.
"Kalau misalkan Bu Love berkenan, saya peluk malah ibu," ucap Lisa Mariana.
Ia memuji kekuatan hati Atalia Praratya menghadapi permasalahan yang menimpa rumah tangganya.
"Gila kuat banget ibu tuh, mantap jiwa," tutur Lisa.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Ridwan Kamil
Lisa Mariana
perdamaian
persidangan
Atalia Praratya
Pengadilan Negeri Bandung
Muslim Jaya Butarbutar
Serangan Balik Dedi Mulyadi ke Atalia Praratya, Kritik 50 Rombel Dibalas Pakai Pembangunan Sekolah |
![]() |
---|
Atalia Istri Ridwan Kamil Semprot Kebijakan Dedi Mulyadi Satu Kelas 50 Siswa, Serap Curhatan Guru |
![]() |
---|
Ternyata Ini Sosok Jaksa Berani Debat Ladeni Nikita Mirzani di Persidangan, Jejak Karirnya Mentereng |
![]() |
---|
Update Kasus Pelajar Kota Bogor Ditangkap Karena Tawuran, Terkuak Bukti Mengejutkan di Persidangan |
![]() |
---|
Debat Panas Nikita Mirzani Vs Reza Gladys di Persidangan, Pertanyaan Nyai Bikin Saksi Ketar-ketir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.