Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Heran Dedi Mulyadi Hapus PR Anak Sekolah Jabar, Retno Listyarti : Guru-guru Jangan Diatur Gubernur

Heran Dedi Mulyadi Hapus PR untuk Anak Sekolah Jabar, Retno Listyarti Tegaskan Kebebasan Guru

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube KDM/Warta Kota Rangga
DEDI MULYADI HAPUS PR - Heran Dedi Mulyadi Hapus PR untuk Anak Sekolah Jabar, Retno Listyarti : 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerhati pendidikan Retno Listyarti meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak ikut campur terhadap hak guru pada muridnya.

Menurut Retno, kebijakan Dedi Mulyadi menghilangkan pekerjaan rumah (PR) telah merenggut hak guru pada muridnya.

Sebab kata Retno, PR menjadi kewenangan guru pada murid di samping sanksi.

Belum lama ini Dedi Mulyadi memutuskan menghapus pekerjaan rumah bagi pelajar Jabar.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah bagi anak sekolah. Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah tidak dibawa menjadi beban di rumah," kata KDM di TikTok.

Tujuannya agar anak-anak bisa santai di rumah atau melakukan kegiatan lain yang positif.

"Di rumah anak rileks baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua, meringankan beban pekerjannya, belajar membereskan rumah, cuci piring, perempuan belajar masak, ngepel, dan berbagai kegiatan lain yang bermanfaat. Kemudian bisa mengikuti les musik, bahasa Inggris, Matematik, fisika dan berbagai kegiatan yang bermanfaat," katanya.

Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan itu demi mewujudkan anak-anak yang kokoh dalam menyongsong masa depannya.

"Arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh menyambut masa depan," kata KDM.

Pemerhati pendidikan Retno Listyarti mengatakan meski niatnya baik namun realisasi kebijakan harus dilakukan dengan cara serupa.

"Sebuah kebijakan niatnya baik tapi harus dilakukan dengan cara baik juga," kata Retno.

Ia merasa heran karena hingga kini arah kebijakan Dedi Mulyadi selalu menyasar anak-anak sekolah.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ogah Ceritakan 100 Hari Kerja Jadi Gubernur, Kebijakan yang Tuai Pro Kontra Disorot

Mulai dari study tour, perpisahan, jam masuk sekolah, jam malam, hingga penghapusan PR.

"Gejalanya ini selalu anak yang dijadikan kebijakan instan, atau kebijakan yang tanpa kajian. Anak jadi korban," katanya.

Sedangkan si anak pun tak pernah diajak diskusi.

"Sementara anaknya sendiri gak pernah ditanya seperti apa maunya mereka atau kondisi mereka," katanya.

Retno menduga Dedi Mulyadi membuat kebijakan demikian karena mudah dalam mengatur anak-anak sekolah.

Baca juga: Beda dengan Aturan Jam Malam Dedi Mulyadi, Retno Listyarti : Remaja Harus Tidur Malam Bangun Siang

"Tapi ini kebijakan selalu pakai anak, kenapa ? karena paling gampang. Gerakin anak itu paling gampang. Mereka belum dewasa, mereka tergantung orang tuanya dan lingkungan sekolah," katanya.

Walau begitu kata Retno, KDM tidak menggunakan perspektif anak dalam membuat kebijakan tersebut.

"Perspektif anaknya dilupakan, partisipasi anak dalam menentukan arah kebijakan anak dilupakan juga," katanya.

Soal penghapusan PR, menurutnya guru memiliki pertimbangan lain.

"Guru punya pertimbangan tertentu kenapa anak diberi PR dan biarlah itu serahkan ke guru-guru jangan diatur pemerintah apalagi seorang gubernur," katanya.

Sebab menurutnya guru juga punya kebebasan dalam bentuk hak prerogatif.

"Jadi guru itupunya kebebasan akademik yang disebut hak prerogatif di kelas, memberi nilai dan sanksi," katanya.

Seorang Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mestinya kata Retno tidak mengatur terkait dengan kebebasan guru.

"Harusnya tidak mengatur secara rinci bagaimana guru mengajar, memberi PR kan gimana guru," katanya.

Mestinya bukan dihapus, menurut Retno sebaiknya pemerintah memberi pedoman.

"Berikan pedoman misalnya di beberapa Rropa tidak boleh dari sekian menit agar anak memiliki waktu bermain di level SD. SMP lebih banyak bacanya," kata Retno.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved