Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Reza Gladys : Melihatnya Pun Tak Sanggup

Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Reza Gladys : Melihatnya Pun Tak Sanggup

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TikTok Reza Gladys/Youtube Kompas TV
VONIS NIKITA MIRZANI - Reza Gladys (KIRI). Nikita Mirzani (KANAN). Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Reza Gladys : Melihatnya Pun Tak Sanggup 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Vonis Nikita Mirzani lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemerasan Reza Gladys. Saat Nikita divonis, Reza memilih untuk pindah rumah.

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

Vonis dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua Kairul Soleh.

Nikita Mirzani terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Biasa aja," kata Nikita.

Ia mengaku memang sudah memiliki firasat terhadap vonisnya.

"Tapi emang gua punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU-nya hilang, Alhamdulillah hilang hari ini. Pak hakim sudah diperlihatkan secara gamblang, ada saksi ahli, saksi yang lain juga kan jelas duduk permasalahannya apa, tapi ya sudahlah itu kewenangan bapak hakim yang mulia biarin aja," katanya.

lihat fotoVONIS NIKITA MIRZANI: Artis Nikita Mirzani mengurai senyum semringah setelah divonis 4 tahun penjara kasus pemerasan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (28/10/2025).  Anak-anak Nikita sempat mendoakan sang ibu sebelum persidangan.
VONIS NIKITA MIRZANI: Artis Nikita Mirzani mengurai senyum semringah setelah divonis 4 tahun penjara kasus pemerasan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (28/10/2025). Anak-anak Nikita sempat mendoakan sang ibu sebelum persidangan.

Nikita mengatakan ia berencana untuk mengajukan banding.

"Kecewa ya gak juga sih, biasa aja sih. Kalau banding pasti yah," katanya.

Ia mengaku tak terima atas vonis yang dijatuhkan padanya.

"Gak terima, gak terima lah. Tapi ya udahlah mau gimana lagi kan masih ada banding," katanya.

Vonis 4 tahun penjara ini lebih rendah dari tuntutan JPU.

Baca juga: Senyum Nikita Mirzani Semringah Divonis 4 Tahun Penjara, Doa Adik-adik Laura Sebelum Sidang Disorot

JPU sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.

"Gua mikirnya malah tadi 30 tahun nih," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved