Tujuan Adhel Penjarakan Dedi Mulyadi, Bukan Cari Perhatian, Takut Anaknya Masuk Barak Milliter

Tujuan Adhel Setiawan Penjarakan Dedi Mulyadi, Jaga-jaga Agar Anaknya Tak Masuk Barak Militer

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist/TikTok KDM
TUJUAN ADHEL PENJARAKAN DEDIMULYADI - Tujuan Adhel Setiawan Penjarakan Dedi Mulyadi, Jaga-jaga Agar Anak Tak Masuk Barak Militer 

"Ini saya dalam rangka melindungi hak anak. Jangan sampai kebijakan ini meluas," katanya.

Adhel Setiawan merupakan Jalan Abdul Malik, RT 05 RW 05, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Ia mengaku sebagai orang tua siswa yang tak terima akan kebijakan pendidikan karakter di barak militer.

Baca juga: Kondisi Kusnadi, Tukang Coet yang Dulu Sia-siakan Kebaikan Dedi Mulyadi, Kini Ingin Ngurus Sapi Lagi

Ia menuduh KDM telah melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentangg Perlindungan Anak.

"Salah satu pasalnya yang kami masukan di Undang-Undang perlinduangan anak di pasal 76 H itu jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer, itu pidana ancaman hukuamnya 5 tahun. Nah itu salah satu pasal yang kami masukan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak," katanya.

Selama ini belum ada keluhan dari siswa yang pernah menjalankan pendidikan di barak militer.

Menurutnya kesaksian siswa barak militer bukan menjadi pertimbangan dalam memenjarakan Dedi Mulyadi.

"Kalau dari siswa selama ini, ini kan terkait pidana, keluhan dari siswa bukan dari bukti yang harus dibuktikan. Tapi ada temuan dari KPAI dan sebagainya. Lalu kebijakan ini tidak ada payung hukumnya. Harusnya ada dasar hukumnya, ini hanya sebatas surat edaran," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved