Polemik Ijazah Jokowi

Kapolri Angkat Bicara Soal Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Pertanyakan Ucapan Sang Jenderal Polisi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal isu ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang belakangan heboh diperbincangkan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
ISU IJAZAH JOKOWI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal isu ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang belakangan heboh diperbincangkan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal isu ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang belakangan heboh diperbincangkan.

Ijazah Jokowi ini menjadi perbincangan hangat setelah Roy Suryo dan kawan-kawan menuding ijazah bahkan skripsi Jokowi di UGM palsu.

Kubu Roy Suryo ini masih tak percaya dengan hasil penyelidikan Bareskrim beberapa waktu lalu.

Sehingga mereka mengajukan surat ke Polri terkait dilakukannya gelar perkara khusus.

"Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," kata Listyo dikutip dari Kompas TV, Jumat (13/6/2025).

Listyo menyebut bahwa pihaknya akan melibatkan pihak eksternal dalam hal ini.

Pihak eksternal ini nantinya akan membantu untuk menguji atau mengawasi.

"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri, nanti bisa dilihat diuji oleh pengawas dari eksternal," kata Listyo.

"Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Kubu Roy Suryo Mempertanyakan

Ahmad Khozinudin, dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang masih kubu penuding ijazah Jokowi palsu, mempertanyakan ucapan Kapolri tersebut.

"Tapi kita perlu juga memperdalam statement tadi dari Pak Kapolri tadi, pengawas yang disebut eksternal itu seperti apa ?," kata Ahmad.

Sebab, kata dia, dalam peraturan Kapolri tahun 2019, tentang penyidikan perkara pidana diatur terkait gelar perkara.

Yaitu adanya gelar perkara biasa dan gelar perkara khusus.

"Nah, dalam perkara khusus itu seluruh pihak yang terkait dengan persoalan ini harus dilibatkan," kata Ahmad.

Dia juga mengatakan bahwa dengan adanya gelar perkara khusus ini, pernyataan Bareskrim beberapa waktu lalu terkait ijazah Jokowi harus dikoreksi.

"Dengan adanya gelar perkara khusus itu menjadikan apa yang sudah diumumkan oleh Bareskrim Polri itu harus dikoreksi kembali," ujar Ahmad.

Roy Suryo Khawatir Bareskrim Dimanfaatkan

Roy Suryo mengaku percaya dengan Bareskrim, namun dia ingin jangan sampai Bareskrim justru dimanfaatkan pihak tertentu.

Khususnya terkait tudingan ijazah dan skripsi yang dia perjuangkan.

"Saya percaya sama Bareskrim insyaAllah, tapi jangan sampe ada orang yang memanfaatkan Bareskrim untuk kemudian memberikan bukti-bukti yang tidak benar, palsu, kan kasihan Bareskrim," kata Roy.

Roy dengan jelas pihaknya sudah bisa yakin bahwa skripsi Jokowi 99,9 persen palsu.

Dia berharap, institusi lainnya juga jangan sampai dimanfaatkan seperti termasuk kampus UGM.

"Kalau skripsi jelas 99,9 persen kami sudah pegang itu primer evidence-nya. Itu, itu jelas 99,9 persen palsu, karena tidak ada lembar pengesahan, tidak ada lembar pengujian," kata Roy.

"Jadi jangan sampai institusi besar, institusi kami, almamater kami, itu ditumpangi oleh oknum-oknum yang kemudian menggunakan nama UGM, UGM bener-bener dipertanyakan dalam hal ini," ungkap Roy Suryo.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved