Kawasan MA Salmun Kota Bogor Ditertibkan, Pedestrian Kini Bersih dari PKL

Kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan pemerintah kota (Pemkot) Bogor, Jumat (13/6/2025).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PKL DI BOGOR DITERTIBKAN - Kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan pemerintah kota (Pemkot) Bogor, Jumat (13/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan pemerintah kota (Pemkot) Bogor, Jumat (13/6/2025).

Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pedestrian dibongkar.

Tidak hanya itu, Pemkot pun langsung membersihkan lantai pedestrian dengan cara disemprot dan tembok jembatan MA Salmun dicat ulang.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin langsung memimpin penertiban.

Ia juga menyemprot lantai pedestrian dan mengecat ulang Jembatan MA Salmun.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebab kawasan MA Salmun selalu kumuh.

“Dua minggu lalu saya bersama kasatpol PP bersama Kadis LH di seputar jalan ini penuh dengan sampah. Sampah itu hasil dari PKL yang berjualan di sepanjang jalan MA Salmun ini,” kata Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com.

Para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan MA Salmun ini sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP.

Mereka diminta untuk segera mengosongkan dan dilarang untuk tidak berjualan di pedestrian.

“Surat sudah kita kirimkan minggu lalu. Dan sudah dilakukan penertiban oleh Satpol PP. Hari ini treatmennya pembersihan termasuk pengecekan jembatan MA Salmun,” ujarnya.

Kedepannya, Satpol PP harus menjaga kawasan Jembatan MA Salmun ini agar tidak ditempati kembali oleh PKL.

“Saya berharap Satpol PP menempatkan petugas dititik ini. Setiap hari standby dari pagi sampai sore bergilir. Sehingga mereka (PKL) tidak berani lagi berjualan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved