Sosok Pengendara Motor yang Bonceng Dedi Mulyadi di Bogor, Bakal Ditilang, Lakukan 2 Pelanggaran Ini

Sosok Pengendara Motor yang Bonceng Dedi Mulyadi, Petugas Dishub Kabupaten Bogor, Bakal Ditilang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TikTok Ferdian
DEDI MULYADI MINTA PATWAL DITILANG - Sosok Pengendara Motor yang Bonceng Dedi Mulyadi, Petugas Dishub Kabupaten Bogor, Bakal Ditilang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengakui telah melakukan kesalahan karena dibonceng motor tanpa memaki helm. KDM pun meminta agar pengendara motor yang memboncengnya untuk ditilang.

Walau begitu Dedi Mulyadi berjanji akan membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan Hakim pada pengendara motor tersebut.

KDM (Kang Dedi Mulyadi) memang dibonceng ketika menghadiri acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika di Kabupaten Bogor pada Rabu (11/6/2025).

Ia sampai di lokasi dengan dibonceng motor, pun dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Izin pak gub berkenan," kata pengendara sambil membonceng Dedi Mulyadi.

Sambil berkendara pria tersebut bermain handphone untuk mereka Gubernur Dedi Mulyadi yang duduk di belakangnya.

"Ok hari ini saya dibonceng nih. Selamet saya, gak macet. Waduh terimakasih nih om, terimakasih banyak," kata Dedi.

Dalam video selain bermain handphone sambil berkendara, tampak pula Dedi tak memakai helm.

Ia membeberkan alasan dibonceng  motor karena terjebak macet.

"Tentunya saat peresmian dilakukan bapak Prabowo Subianto banyak sekali kendaraan yang ditumpangi pejabat VVIP. Ada Menteri Pertahanan, Mendagri, para Menko, ada para dubes, ada panglima TNI, staf angkatan dara, angkatan udara, angakat laut, Kopolri," katanya.

Menurut KDM, kendaraan pejabar tersebut menjadi prioritas.

Sampai-sampai Dedi Mulyadi terjebak macet sampai satu jam.

"Rangkaian kendaraan VVIP itu pasti menjadi prioritas dan terjadialah kemacetan yang panjang. Saya mengalami kemacetan hampir satu jam," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ujug-ujug Minta Ditilang, Blak-blakan Naik Motor Tak Pakai Helm di Kabupaten Bogor

Ia tak ingin ketika Presiden Prabowo Subianto tiba namun dirinya masih belum sampai.

"Sebagai gubernur saya tidak boleh lebih dulu presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," katanya.

Saat dibonceng Dedi Mulyadi tidak mengenakan helm, sesuai dengan aturan yang belaku.

"Dan di situ pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm. Tentunya pengendara kendaran bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan, motor patwal," katanya. 

Baca juga: Gubernur Jabar Dikritik Organisasi Lingkungan, Ono Surono Sampaikan Peringatan untuk Dedi Mulyadi

Ia pun mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan.

"Saya warga yang melanggar dan itu sebuah kesalahan," katanya.

Atas pelanggaran tersebut, ia meminta Kasat Lantas Polres Bogor untuk menilang petugas yang memboncengnya.

"Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm, karena itu sebuah pelanggaran," katanya.

Dedi Mulyadi meminta agar pengendara motor mengikuti proses penilangan.

"Yang membawa motornya harus mengikuti prosedur, harus mengikuti sidang tilang. Saya merasa perbuatan yang salah harus ada hukumannya," kata KDM.

Ia pun mengatakan bakal bertanggung jawab membayar denda tilang.

"Dan saya bertanggungjawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor atau Pengadilan Cibinong," kata Dedi.

Siapa pengendara motor tersebut ?

Hasil penelusuran, pengendara motor bernama Ferdian.

Dia merupakan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Ferdian memiliki gelar Sarjana Ekonomi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved