Dedi Mulyadi Ujug-ujug Minta Ditilang, Blak-blakan Naik Motor Tak Pakai Helm di Kabupaten Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi blak-blakan mengakui dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase @dedimulyadi71, Dok. Lantas Gunungputri Bogor
KDM AKUI SALAH - Foto Dedi Mulyadi dan ilustrasi Polisi menilang. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi blak-blakan mengakui dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi blak-blakan mengakui dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

Dedi mengaku bahwa dia melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan helm saat menumpangi kendaraan roda dua.

Dirinya pun meminta agar ditilang karena adanya kesalahan yang terjadi tersebut.

Hal itu terjadi ketika dia sedang akan menuju lokasi acara di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/6/2025).

Saat itu Dedi menghadiri acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika yang dulunya Unhan.

Peresmian itu dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dedi menceritakan bahwa karena banyak kendaraan pejabat yang melintas, lalu lintas menuju lokasi pun padat

"Tentunya pada saat dilakukan peresmian oleh Bapak Prabowo Subianto, banyak sekali kendaraan-kendaraan yang ditumpangi oleh para pejabat VVIP," kata Dedi melalui akun Instagramnya, Kamis (12/6/2025).

Dia menjelaskan, acara itu memang dihadiri banyak oleh tokoh penting.

Seperti para menteri, Panglima TNI, Kapolri, hingga para duta besar.

"Rangkaian-rangkaian kendaraan VVIP itu pasti rangkaiannya menjadi prioritas, dan terjadilah kemacetan yang panjang, saya mengalami kemacetan hampir satu jam," kata Dedi.

Karena terjebak macet, Dedi pun berinisiatif keluar dari mobil dan menumpangi sepeda motor.

Karena sebagai Gubernur tuan rumah, Dedi harus lebih dulu sampai di lokasi sebelum Presiden.

"Tentunya saya sebagai gubernur, saya tidak boleh lebih dulu presiden dibanding saya, maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor dinas perhubungan Kabupaten Bogor," katanya.

"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm, dan tentunya kendaraan bermotornya tidak menyediakan helm untuk pembonceng, karena motor itu sepesialisasi tanpa boncengan, motor patwal," sambung Dedi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved