Identitas Asli Adhel Setiawan Pelapor Dedi Mulyadi, Bukan Warga Jabar, Tak Berani ke Barak Militer

Identitas Asli Adhel Setiawan Pelapor Dedi Mulyadi, Bukan Warga Jabar, Tak Berani ke Barak Militer

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Nusantara TV
SOSOK ADHEL SETIAWAN PELAPOR DEDI MULYADI - Identitas Asli Adhel Setiawan Pelapor Dedi Mulyadi, Bukan Warga Jabar, Tak Berani ke Barak Militer 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kini terungkap bahwa Adhel Setiawan bukan warga Jawa Barat. Namun sekarang ia melaporkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri.

Adhel melaporkan KDM terkait program pendidikan di barak militer.

Selain bukan warga Jabar, anak Adhel juga bukan termasuk siswa yang dimasukkan ke barak militer.

Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).

Kini ia baru mengakui bukan warga Jawa Barat.

"Kalau KTP Jakarta. Cuman anak saya sekoah di Bekasi, Jawa Barat," kata Adhel dikutip TribunnewsBogor.com dari wawancara Youtube Nusantara TV.

Sehari-hari Adhel mengaku berprofesi di bidang hukum.

"Saya punya kantor law firm. Mau gak mau meggunakan ilmu tersebut untuk mengontrol kebijakan pemeirntah," katanya.

Adhel memang memiliki kantor hukum Defacto & Partners Law Office.

Ia juga baru mengaku bahwa anaknya tidak termasuk siswa yang dimasukan ke barak militer.

"Jangan sampai. Punya (anak), usia sekolah," katanya.

Selain itu dia bercerita sebenarnya guru-guru di lingkungannya juga tidak setuju dengan program pendidikan barak militer yang dicetuskan Dedi Mulyadi.

"Di lingkungan sekitar saya sebetulnya guru-guru kurang suka kalau di barak kan," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi yang Selalu Disorot, Kemana Wakil Gubernur Jabar ?, Ketahuan Sibuk Syuting Sinetron

Menurutnya para guru merasa dilangkahi bila memang pendidikan anak muridnya diambil alih ke barak.

"Mereka merasa dikangkangi kalau sampai ada muridnya dibawa ke barak militer," katanya.

Adhel Setiawan menjerat Dedi Mulyadi menggunakan Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancamanya di pasal 87 itu 5 tahun (penjara) dan denda Rp 100 juta," katanya.

Baca juga: 4 Cobaan Hidup Adnan Bocah Viral Fans Dedi Mulyadi, Kabur dari Pesantren hingga Hidup Sebatang Kara

Menurutnya Dedi telah melanggar pasal tersebut karena siswa dilibatkan dalam kegiatan militer.

"Anak di barak ini mereka kan dimasukkan barak militer. Dipakaikan baju tentara, kepala digundulin, disuruh merangkak di tanah becek sebagainya, ini kan berbau militer," katanya.

Sedangkan Adhel sendiri mengaku belum pernah melihat secara langsung kegiatan pendidikan siswa nakal di barak militer.

"Saya kalau mau ke barak, saya gak berani. Karena saya perasaan saya gak tega melihat anak-anak dibegitukan, diimilterkan. Saya gak tega. Saya meliat berita saja bisa melihat ada video kegiatan mereka," katanya.

Pendidikan di barak militer juga menurutnya tak melewati kajian.

"Mulai dari materinya gak dikaji, instrukturnya tidak tersertifikasi yang mengerti psikologi anak dan pendidikan," katanya.

Sedangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi laporan Adhel dengan santai.

"Berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya. Gak usah ditanggapi dengan emosi. Kita hadapi dengan rileks saja," kata Dedi di TikTok.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved