Pencairan BSU 2025 Masih Berjalan, Belum Terima Bantuan Rp 600 Ribu? Begini Cara Ceknya
BSU ditujukan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama mulai dicairkan bulan Juni 2025.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per pekerja untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
BSU ditujukan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana jika saat ini belum mendapat BSU 2025?
Jika Anda belum mendapat BSU, bisa jadi saat ini masih dalam tahap verifikasi data oleh Kemenaker.
Anda juga bisa mengecek syarat penerima BSU, apakah Anda masuk kriteria atau tidak.
Berikut syarat penerima BSU 2025, termasuk minimal gaji yang dimiliki:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca juga: Syarat Pekerja dan Guru Honorer Dapat BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu, Langsung Ditransfer ke Rekening
Cara cek penerima BSU 2025
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang |
![]() |
---|
Sama-sama Joget, Ini Beda Nasib Uya Kuya dan Putri Zulhas, Anak Ketum Minta Gaji Eko Patrio Disetop |
![]() |
---|
Salsa Erwina Gagal Gulingkan Ahmad Sahroni, Ternyata Masih Terima Gaji dan Tunjangan Rumah DPR RI |
![]() |
---|
"Lha Kita Artis" Ucapan Uya Kuya Viral Usai Joget DPR Naik Gaji 100 Juta, Puan Maharani Bereaksi |
![]() |
---|
Hitungan Adies Kadir Soal Tunjangan Rumah Anggota DPR, Rp 3 juta Dikali 26 Hari, Isi Garasinya Mewah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.