Tito Karnavian Akan Bertemu Muzakir Manaf dan Bobby Nasution, Tunjukan Bukti Baru 4 Pulau Aceh

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya membenarkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menghadiri rapat bersama Gube

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Instagram Muzakir Manaf dan Ist
MUALEM VS TITO KARNAVIAN - Peran Muzakir Manaf di GAM Saat Operasi Militer Aceh, Tak Pernah Bertemu Tito Karnavian di Medan Perang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memaparkan hasil evaluasi lengkap serta bukti terbaru terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam rapat bersama di Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (17/6/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya membenarkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menghadiri rapat bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution siang ini.

“Ya betul, bersama Gubernur Sumut,” kata Bima Arya saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap polemik perbatasan yang melibatkan empat pulau di wilayah barat Indonesia.

“Ya betul sekali,” ujar Bima saat ditanya apakah rapat ini merupakan arahan langsung dari Presiden.

Meski belum menjawab apakah keputusan akhir akan diambil dalam rapat tersebut, Bima memastikan Mendagri akan menyampaikan seluruh hasil evaluasi Kemendagri, termasuk bukti-bukti baru yang ditemukan terkait status keempat pulau.

“Pak Menteri akan menyampaikan secara lengkap hasil evaluasi Kemendagri, berikut bukti yang baru ditemukan,” jelasnya.

Diketahui polemik empat pulau tersebut terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan mengalihkan hak pengelolaan administratif empat pulau di pesisir barat Sumatera dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pemerintah Sumatera Utara (Sumut).

Adapun empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut di antaranya Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Selama ini secara administratif, keempat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Bakal Paparkan Bukti Baru Soal Polemik 4 Pulau Dalam Rapat Bersama Gubernur Aceh dan Sumut, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved